Realisasi Tunjangan Guru Capai Rp18 Triliun pada Triwulan I 2026

1,6 Juta Guru ASN Terima Tunjangan Rp18 Triliun di Awal 2026, Mekanisme Bulanan Dinilai Lebih Efektif

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat penyaluran tunjangan guru mencapai lebih dari Rp18 triliun selama triwulan pertama 2026. Angka ini merupakan hasil perubahan mekanisme distribusi dari sistem triwulanan menjadi bulanan yang melibatkan lebih dari 1,6 juta guru ASN daerah.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengungkapkan rincian penyaluran terdiri dari Tunjangan Profesi Guru kepada sekitar 1,6 juta guru senilai Rp18 triliun, Dana Tambahan Penghasilan untuk 20 ribu guru sebesar Rp14,8 miliar, dan Tunjangan Khusus Guru kepada 62 ribu guru mencapai Rp641,6 miliar.





Perubahan mekanisme distribusi dari triwulanan ke bulanan merupakan upaya memberikan layanan lebih baik dan kepastian waktu bagi para pendidik. Nunuk menegaskan percepatan ini dilakukan agar guru mendapat kepastian akan haknya tanpa harus menunggu waktu lama.

“Mulai tahun 2026 penyaluran tunjangan guru dari yang tadinya dilakukan per tiga bulan, kini menjadi setiap bulan,” ujar Nunuk di Jakarta pada Kamis (19/3/2026).

Dampak kebijakan ini langsung dirasakan oleh para guru di berbagai daerah. Guru di SMAN 4 Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Yuna Aryati mengaku lebih terbantu dalam mengatur kebutuhan sehari-hari dan dapat lebih fokus dalam mengajar tanpa harus menunggu lama.

Guru TK Negeri Pembina di Batang, Jawa Tengah, Tarto Hadi Lukito menyatakan penyaluran rutin setiap bulan membuat guru merasa lebih diperhatikan. Kepastian waktu penerimaan sangat membantu dalam perencanaan keuangan keluarga dibandingkan sistem sebelumnya.

Baca Juga : Tok! Tunjangan Guru PAI Non-ASN Resmi Naik Jadi Rp2 Juta

“Percepatan penyaluran ini agar dapat memberikan kepastian kepada para guru akan haknya,” katanya.

Nunuk berharap pemenuhan hak guru secara lebih cepat dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran. Dengan dipenuhi haknya, para guru dapat lebih fokus mengajar dan memberikan layanan pendidikan terbaik bagi murid-murid.

“Bagi pemerintah, tunjangan guru bukan sekadar angka dalam anggaran, tetapi bentuk apresiasi atas dedikasi para guru yang setiap hari hadir mendidik generasi bangsa,” ujarnya. (Sin/Ah)

Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x