Isu Pembatasan BBM Mulai 1 April Beredar, BPH Migas: Transaksi Masih Normal

Beredar SK BPH Migas, Pembatasan BBM Picu Kepanikan Publik

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Dokumen berlabel resmi yang beredar luas di masyarakat memicu kepanikan publik. Surat Keputusan BPH Migas bernomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026, yang disebut ditandatangani Kepala BPH Migas Wahyudi Anas pada 30 Maret 2026, memuat aturan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar yang dikabarkan mulai berlaku 1 April 2026.

Dalam dokumen tersebut tercantum sejumlah pembatasan. Kendaraan pribadi roda empat disebut hanya diperbolehkan mengisi Pertalite maksimal 50 liter per hari. Batasan serupa juga berlaku bagi kendaraan layanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan armada pengangkut sampah.





Untuk Solar, kendaraan pribadi roda empat dibatasi 50 liter per hari, kendaraan umum roda empat 80 liter per hari, dan kendaraan roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas tidak membenarkan dan tidak pula membantah keberadaan dokumen tersebut. Ia menegaskan seluruh transaksi pembelian BBM masih berjalan normal tanpa pembatasan maupun penyesuaian harga apapun.

“Hingga saat ini pembelian BBM normal, baik itu yang subsidi maupun kompensasi negara. Tidak ada pembatasan maupun penyesuaian harga,” katanya di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Wahyudi hanya meminta publik menunggu pengumuman resmi dari pemerintah tanpa merinci lebih jauh kapan keputusan itu akan disampaikan.

“Pemerintah akan mengumumkan. Sabar ya,” ujarnya.

Baca Juga : Efisiensi Besar-besaran di DPR, Atur Listrik Malam hingga Pembatasan BBM

Senada, Irjen Kementerian ESDM Komjen Pol Yudhiawan meminta masyarakat tidak terburu-buru merespons informasi yang belum terkonfirmasi. Ia menegaskan selama belum ada keputusan resmi maka aturan pembatasan itu belum berlaku.

“Sampai hari ini dimohon bersabar, belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Kalau saya lihat selama belum ada keputusan dari pemerintah berarti belum jalan,” kata Yudhiawan dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kementerian ESDM.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut memastikan tidak ada pembatasan pembelian BBM yang tengah berjalan. Ia mengaku langsung mengonfirmasi hal ini kepada pihak pemerintah sebelum berbicara kepada media di Gedung DPR, Jakarta Pusat.

“Saya tadi tanya, sepertinya nggak ada pembatasan beli BBM, karena kalau menurut dari pihak pemerintah stok kita cukup. Masih terjamin ya,” sebut Dasco. (Sin/Ah)

Pilihan Redaksi : Menjaga Netralitas: Polri Wajib di Bawah Komando Langsung Presiden

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x