VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah mengklaim produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional serta distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini berada dalam kondisi aman dan terkendali.
Kepastian ini diperoleh setelah jajaran legislatif menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Migas KESDM, SKK Migas, BPH Migas, serta PT Pertamina Patra Niaga di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (10/4/2026).
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menjelaskan bahwa secara umum sektor hulu hingga hilir migas berada dalam situasi yang terjamin.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker, Diduga Hasil Korupsi RPTKA
Berdasarkan laporan SKK Migas, capaian lifting migas masih berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan dalam APBN 2026 tanpa kendala yang berarti.
“Secara umum semua terkondisi dengan baik, termasuk capaian lifting yang tetap sesuai target,” ujar Bambang Patijaya.
Dari sisi pengawasan distribusi, BPH Migas melaporkan bahwa penyaluran BBM di lapangan berjalan stabil.
Namun, guna menjaga stabilitas pasokan di tengah dinamika global, Komisi XII menekankan perlunya penindakan hukum yang jauh lebih tegas terhadap praktik penyelewengan BBM.
Baca Juga: Dapur MBG Tak Sesuai Aturan Bakal Ditertibkan
Anggota dewan mendorong agar pelaku penyelewengan energi bersubsidi dapat dijerat dengan sanksi pidana berat, termasuk kategori tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk memberikan efek jera.
Bambang menekankan bahwa ketahanan energi merupakan elemen krusial di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu.
Ia mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk memiliki kesadaran bersama dalam menggunakan BBM secara bijak dan tepat sasaran.
“Kami berharap ada kesadaran bersama. Di tengah kondisi global seperti sekarang, ketahanan energi menjadi sangat penting dan harus dijaga bersama,” tandas Legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa proses pengadaan serta penyaluran BBM dan LPG di seluruh pelosok tanah air berjalan lancar.
Perusahaan juga telah menyiapkan langkah-alih mitigasi strategis untuk mengantisipasi gangguan pasokan global, terutama jika terjadi hambatan distribusi di jalur internasional seperti Selat Hormuz.
“Mitigasi sudah disiapkan, sehingga suplai minyak mentah maupun BBM tetap aman dan tidak terganggu,” jelas Bambang menutup keterangan resminya. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google News


