VOICEINDONESIA.CO, Lombok Barat – Tiga dari 29 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditutup di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, sudah kembali beroperasi setelah melengkapi persyaratan. Ketiga SPPG tersebut diizinkan beroperasi kembali sejak Senin lalu setelah menyelesaikan perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Koordinator SPPG Lombok Barat Gusti Ayu Kade Widya Diastini mengatakan tim sudah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap dapur yang ditutup. Sebagian dapur masih terkena penutupan karena terlambat mengisi formulir data klarifikasi terkait IPAL dan SLHS.
“Kami sudah turun ke lapangan untuk mengecek progres perbaikan dan memberikan asistensi. Kami juga meminta kepala SPPG untuk segera memperbarui data mereka,” jelas Widya, Kamis (9/4/2026).
Penutupan 29 SPPG berdampak pada terhambatnya layanan bagi 52 ribu penerima manfaat program MBG di Lombok Barat. Ketua Satuan Tugas MBG Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Saeful Ahkam menjelaskan para penerima sudah lebih dari sepekan tidak mendapat jatah MBG.
Ahkam sudah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional agar ribuan penerima dapat dilayani oleh dapur lain. Namun upaya tersebut tidak diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan kerancuan data dalam sistem pelayanan MBG.
“Hasilnya akan kami ajukan ke BGN pusat sebagai dasar pencabutan status suspend,” katanya.
Baca Juga : BGN Perketat Aturan Main Pemberian Insentif SPPG
Para penerima manfaat terpaksa menunggu hingga SPPG yang melayani mereka dioperasikan kembali. Penutupan dilakukan karena SPPG belum memenuhi syarat IPAL dan SLHS yang ditetapkan BGN sebagai standar operasional.
“Paling sedikit ada 52 ribu orang penerima manfaat yang terhambat sejak status penutupan dikeluarkan,” ujar Ahkam.
Widya menambahkan tim telah meminta kepala SPPG segera memperbarui data agar proses pencabutan status suspend dapat dilakukan. Proses ini diharapkan mempercepat kembali beroperasinya dapur-dapur MBG yang masih ditutup.
Ahkam mengungkapkan kembali beroperasinya tiga SPPG memberikan harapan bagi dapur-dapur lain yang masih ditutup. Pemerintah daerah terus membantu SPPG melengkapi persyaratan agar dapat kembali melayani penerima manfaat.
“Sudah diizinkan beroperasi kembali sejak Senin kemarin,” ungkapnya.
Penutupan 29 SPPG di Lombok Barat menjadi dampak dari penerapan standar operasional ketat oleh BGN. Standar ini mencakup kelengkapan IPAL dan SLHS sebagai syarat mutlak untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan.
“Terpaksa harus menunggu hingga SPPG yang melayani mereka dioperasikan kembali,” pungkasnya. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Pahlawan Devisa Terancam Pancung, Presiden Jangan Hanya Menonton!
Baca Berita Lainnya di Google News


