VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel) menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan transformasi digital keimigrasian.
Upaya ini ditegaskan sebagai langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang Prima. Komitmen tersebut terbukti berhasil membawa Imigrasi Jaksel mencatat capaian kinerja yang melampaui target nasional sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan laporan yang disampaikan pada Rabu, 10 Desember 2025, Kantor Imigrasi Jaksel sukses merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fantastis, yakni sebesar Rp224.706.745.336. Angka ini jauh melampaui target PNBP 2025 yang ditetapkan sebesar Rp132.330.900.000, atau setara dengan capaian 169,81 persen.
Capaian luar biasa ini merupakan cerminan nyata dari efektivitas transformasi digital layanan keimigrasian sekaligus meningkatnya kepercayaan masyarakat.
Dalam mendukung pelayanan berbasis teknologi informasi, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah menghadirkan dan mengembangkan berbagai inovasi digital unggulan. Inovasi tersebut mencakup SI SULTAN SHARING untuk penyebaran informasi terintegrasi, serta SIMPLE (South Jakarta Immigration Stay Permit Lounge) di MPP Jakarta Selatan. Program SIMPLE ini secara khusus mempermudah layanan izin tinggal, terutama bagi investor dan pemegang Golden Visa.
Selain itu, Imigrasi Jaksel juga mengembangkan Aplikasi SULTAN PRIMA sebagai sistem pendukung kinerja internal, dan WASPADA (Web Application Sistem Peta Digital Orang Asing) yang berfungsi memperkuat pengawasan berbasis data real-time.
Guna meningkatkan transparansi, proses input data layanan paspor dan izin tinggal kini ditingkatkan melalui Dual Monitor Service. Tidak hanya berfokus pada sistem, Imigrasi Jaksel juga mendekatkan layanan secara fisik dengan meresmikan Immigration Lounge di Kebayoran Park Mall.
Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Jaksel mencatat angka signifikan dalam layanan keimigrasian. Jumlah penerbitan Paspor RI mencapai 151.014 paspor, yang terdiri dari paspor elektronik dan polikarbonat. Pelayanan jemput bola melalui Eazy Passport juga dilaksanakan sebanyak 23 kegiatan dengan total 2.408 pemohon.
Di sisi layanan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), total penerbitan izin tinggal mencapai 79.996 dokumen dan total perpanjangan sebanyak 23.431 dokumen. Lima kewarganegaraan terbanyak yang mengajukan izin tinggal berasal dari Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, dan India.
Konsentrasi WNA terbanyak tercatat di wilayah Kebayoran Baru, Setiabudi, Tebet, Kebayoran Lama, dan Cilandak. Layanan lain yang tercatat termasuk 247 permohonan Affidavit, 4.394 permohonan Exit Permit Only (EPO), dan 2.142 permohonan ERP Tidak Kembali.
Di bidang pengawasan, Imigrasi Jaksel melaksanakan 129 kegiatan pengawasan keimigrasian dan menindaklanjuti dengan 166 tindakan administratif keimigrasian (TAK), 11 penindakan pro justitia, serta 166 tindakan deportasi terhadap WNA.
Dalam operasi gabungan, petugas berhasil mengamankan 35 WNA yang terbukti melanggar, dengan jenis pelanggaran terbanyak berupa kegiatan tidak sesuai izin tinggal, mengganggu ketertiban umum, dan overstay. Seluruh hasil penegakan hukum disampaikan secara terbuka melalui konferensi pers sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa transformasi digital ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan diimplementasikan melalui Panca Carana Laksya Imigrasi.
“Transformasi digital kami maknai sebagai perubahan menyeluruh, tidak hanya pada sistem teknologi, tetapi juga pada pola kerja, budaya organisasi, serta cara menghadirkan layanan keimigrasian yang transparan, humanis, dan akuntabel,” ujar Bugie Kurniawan pada rabu (10/12) Jakarta.
Ke depan, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat digitalisasi layanan, inovasi berbasis data, serta sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi, iklim investasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.


