Bali Darurat Pelanggar: Imigrasi Ngurah Rai Sikat WNA Nakal!

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Foto : Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai lakukan Langkah tegas ini menjadi bentuk deteksi dini sekaligus respons cepat terhadap aktivitas orang asing yang tidak sesuai peruntukannya di wilayah Bali.(dok.Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO.Badung – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai membuktikan komitmennya dalam menjaga marwah kedaulatan hukum dan ketertiban di Pulau Dewata melalui Operasi Wirawaspada 2026.

Dalam rangkaian pengawasan keimigrasian yang intensif ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang nekat mengotori Bali dengan berbagai pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga penggunaan dokumen fiktif sebagai modus untuk menetap.





Langkah tegas ini menjadi bentuk deteksi dini sekaligus respons cepat terhadap aktivitas orang asing yang tidak sesuai peruntukannya di wilayah Bali, menyasar titik-titik vital hingga aktivitas digital yang terpantau oleh Unit Siber Keimigrasian.

Aksi pembersihan ini membuahkan hasil signifikan pada Rabu (08/04/2026) di wilayah Kerobokan Kelod, Kuta Utara, saat petugas meringkus AKC, seorang WN Nigeria pemegang ITAS Investor yang diduga mendirikan perusahaan fiktif, serta SM, WN Uganda pemegang ITAS Remote Worker yang diduga menggunakan dokumen palsu.

Tak hanya itu, ketajaman Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di ranah siber berhasil melacak praktik prostitusi daring yang melibatkan dua wanita asal Rusia berinisial KP dan VB. Perburuan terus berlanjut pada Kamis (09/04/2026) melalui operasi gabungan bersama BAIS TNI dan Satpol PP Badung di area Jalan Poppies, Kuta, yang menjaring AFL dan ATK asal Tanzania karena overstay, tiga WN Uganda berinisial CN, MN, dan RN yang menyalahi izin tinggal, serta CA asal Nigeria yang memegang paspor kedaluwarsa dan dokumen palsu.

Seluruh WNA yang terjaring kini meringkuk di Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk pemeriksaan mendalam dan terancam sanksi berat berupa pendeportasian hingga penangkalan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa Operasi Wirawaspada 2026 adalah manifestasi nyata dari fungsi penegakkan hukum demi menjaga keamanan wilayah.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing yang mencoba mengakali hukum di Indonesia, baik melalui dokumen fiktif maupun penyalahgunaan izin tinggal. Bali adalah destinasi internasional yang terbuka bagi mereka yang patuh, namun bagi yang melanggar, tindakan tegas berupa pendeportasian hingga penangkalan adalah harga mati demi menjaga wibawa kedaulatan negara,” tegas Bugie.

Operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini menjadi agenda strategis nasional dan bukti nyata sinergi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperketat pengawasan orang asing. Di tengah upaya masif ini, pihak Imigrasi juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan dari warga asing di sekitar mereka.

Hal ini demi memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban nasional tetap terjaga secara berkelanjutan, sekaligus mengirimkan pesan kuat bahwa Indonesia tidak akan berkompromi dengan siapapun yang mencoba menginjak-injak hukum demi kepentingan pribadi.(*/red)

Pilihan Redaksi :Jejak Buram Paspor PMI, Dugaan Main Mata Oknum Imigrasi dan Sindikat TPPO

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x