Menjelang Akhir Tahun 2025, Polda Jatim Ungkap 5.924 Kasus Narkoba, 9,3 Kg Sabu Dimusnahkan

by VOICE Indonesia - Jawa Timur
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya — Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jawa Timur, Kamis (18/12/2025), sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba di wilayah Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan 24 kasus narkoba dengan total 40 tersangka yang telah diproses hukum.





“Pada hari ini Ditresnarkoba Polda Jawa Timur melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu dan ekstasi hasil pengungkapan 24 kasus tindak pidana narkotika dengan total 40 tersangka,” ujar Kombes Pol. Jules kepada awak media.

Dari total tersebut, sebanyak 23 kasus merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jatim dengan jumlah tersangka sebanyak 38 orang. Barang bukti yang diamankan dari kasus-kasus tersebut berupa narkotika jenis sabu seberat 1.476,91 gram serta tiga butir pil ekstasi.

Sementara satu kasus lainnya merupakan pengungkapan di wilayah Sidoarjo dengan dua tersangka, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7.858,52 gram. Dengan demikian, total barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut mencapai 9.335,43 gram atau sekitar 9,3 kilogram sabu serta tiga butir ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol. Robert Da Costa menjelaskan, pemusnahan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan sepanjang Tahun Anggaran 2025, sekaligus bentuk transparansi Polri kepada publik dalam penanganan perkara narkotika.

“Selama periode Januari hingga Desember 2025, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebanyak 5.924 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 7.617 orang,” ungkap Kombes Pol. Robert.

Dalam kurun waktu tersebut, aparat kepolisian menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 292.488 gram atau sekitar 292 kilogram, ganja seberat 103.782 gram atau sekitar 103 kilogram serta 960 batang tanaman ganja, ekstasi sebanyak 60.918 butir, tembakau sintetis seberat 234,99 gram, kokain seberat 4,70 gram, serta obat-obatan berbahaya dan terlarang sebanyak 8.610.473 butir.

Menurut Robert, capaian pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data analisis Ditresnarkoba Polda Jatim, jumlah pengungkapan kasus meningkat sebesar 6,49 persen, sedangkan jumlah tersangka meningkat 9,14 persen dibandingkan tahun 2024.

“Peningkatan ini menunjukkan masih masifnya peredaran narkoba, namun juga mencerminkan keseriusan dan konsistensi aparat dalam melakukan penindakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba sepanjang tahun 2025 telah dilakukan pada Juni 2025, Ditresnarkoba Polda Jatim telah memusnahkan barang bukti berupa 49 kilogram sabu, 2.860 butir pil ekstasi, serta 5.688.600 butir obat keras berbahaya. Selain itu, pemusnahan dalam jumlah besar juga dilakukan terhadap puluhan kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah.

Untuk pemusnahan yang dilakukan pada Kamis ini, barang bukti berasal dari 24 perkara dengan 37 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 perkara merupakan kasus yang telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika dikonversikan berdasarkan perhitungan Badan Narkotika Nasional, dari pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Robert.(joe)

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x