VOICEINDONESIA.CO, Tarakan – Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol. Andi M. Ichsan, menghadiri kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Peraturan Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar Staf Utama Operasi POLRI (Stamaops POLRI) di Polres Tarakan.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis memperkuat sinergi lintas sektor dalam melindungi Warga Negara Indonesia dari ancaman perdagangan orang, khususnya di wilayah rawan perlintasan laut seperti Nunukan dan Tarakan.
Dalam pemaparan, Satgas TPPO Mabes POLRI melalui Karorenmin Stamaops POLRI, Brigjen Pol Puji Santosa, menyampaikan laporan evaluasi hasil penindakan dari berbagai daerah, termasuk kontribusi aktif BP3MI Kalimantan Utara.
Baca Juga: Pemerintah Genjot Cadangan Devisa Lewat Insentif Simpanan Dolar
Sosialisasi juga menekankan strategi penindakan serta pembentukan Gugus Tugas TPPO wilayah Kalimantan Utara untuk memperkuat koordinasi dan respons cepat di lapangan.
Pada sesi diskusi, Kepala BP3MI Kalimantan Utara memaparkan sejumlah tantangan di lapangan.
Antara lain tingginya mobilitas CPMI/WNI melalui pelabuhan laut di Nunukan dan Tarakan menuju Tawau, Malaysia, keterbatasan kewenangan hukum serta sumber daya manusia, hingga luasnya cakupan wilayah kerja di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Baca Juga: Perketat Penerbitan Paspor PMI, Data KP2MI dan Imigrasi Akan Terintegrasi
“BP3MI Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam rangka memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan mencegah praktik perdagangan orang di wilayah perbatasan,” ujar Andi M. Ichsan.


