VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisi bagi pendatang baru yang tiba di ibu kota setelah mudik Lebaran 2026.
Meski demikian, para pendatang yang berniat mencari kerja di Jakarta diwajibkan tetap melengkapi seluruh dokumen administrasi kependudukan dan memiliki kapabilitas yang memadai.
“Jakarta tidak ada operasi yustisi, tetapi kami meminta bagi siapa pun yang ingin bekerja di Jakarta, tentunya melengkapi diri dengan semua syarat administrasi,” ujar Pramono di Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Baca Juga: Di Hari Raya Idulfitri, Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa
Pramono memprediksi akan terjadi lonjakan arus pendatang yang mencari peruntungan di Jakarta pada tahun ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkirakan sekitar 10 ribu hingga 12 ribu orang akan masuk ke ibu kota setelah masa libur Lebaran berakhir.
Meskipun diprediksi ada lonjakan, tren jumlah pendatang baru ke Jakarta sebenarnya menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: KBRI Beijing Gelar Shalat Ied Bersama 400 WNI
Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, mencatat bahwa sejak 2022 hingga 2025, angka pendatang terus merosot dari kisaran 27 ribu menjadi 16 ribu orang.
Penurunan tren tersebut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi nasional serta situasi geopolitik global yang berdampak pada daya tarik ekonomi ibu kota.
Gubernur pun berpesan agar para pendatang tidak hanya membawa dokumen lengkap, tetapi juga bekerja sesuai dengan kapasitas dan keahlian yang dimiliki agar dapat bersaing di pasar kerja Jakarta. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google News


