VOICEINDONESIA.CO, Tanjung Pinang – Komisi IX DPR RI menyoroti kontradiksi antara pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan masih besarnya angka pengangguran di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akibat arus migrasi penduduk yang masif setiap tahun.
Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah di Kantor Gubernur Kepri, Rabu (22/4/2026), terungkap bahwa daya tarik wilayah tersebut sebagai Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) memicu kedatangan pekerja dari luar daerah yang kemudian menetap dan mengubah identitas kependudukan, sehingga beban ketenagakerjaan setempat meningkat signifikan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menekankan bahwa fenomena migrasi ini harus segera diantisipasi agar tidak berdampak pada gejolak sosial akibat meningkatnya jumlah pengangguran.
Baca Juga: RS Indonesia di Gaza Dilecehkan Israel, Diplomasi Pemerintah Kembali Tak Bertaji
Ia menjelaskan bahwa warga asli Kepri sebenarnya memiliki peluang kerja yang sangat besar, namun persaingan dengan pendatang dari Pulau Sumatera dan Jawa membuat angka pengangguran sulit ditekan.
“Di sini salah satu temuan yang paling bagus adalah di Kepri ini tingkat pertumbuhan ekonominya sangat tinggi, tetapi tingkat penganggurannya masih tinggi, karena banyaknya imigrasi setiap tahun ke Kepri,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Lebih lanjut, Yahya menyoroti banyaknya pendatang yang belum memiliki KTP setempat namun sudah terserap sebagai tenaga kerja, atau sebaliknya, mereka yang datang dan menetap hingga mengganti identitas demi mendapatkan pekerjaan.
Baca Juga: Cegah Pelecehan di Kantor, DKI Jakarta Rombak Aturan Perlindungan Perempuan
Menurutnya, tingkat pengangguran di Kepri sebenarnya bisa berada di angka yang sangat kecil apabila arus masuk penduduk dari daerah lain tidak terjadi secara signifikan setiap tahunnya.
“Artinya warga Kepri sebenarnya kalau tidak ada imigrasi penduduk dari daerah-daerah lain, penganggurannya sangat kecil. Tetapi karena ada imigrasi penduduk dari daerah-daerah lain yang setiap tahun datang ke Kepri, maka angka penganggurannya masih tinggi,” lanjut Yahya.
Di tengah tantangan ketenagakerjaan tersebut, Komisi IX memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Saat ini, sekitar 40 ribu nelayan dan petani di Kepri telah terlindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Yahya menilai perhatian besar terhadap sektor agraris dan maritim ini jarang ditemukan di pemerintah daerah lain dan diharapkan dapat terus diperluas untuk kategori pekerja rentan lainnya.
Pertemuan strategis ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan sosial di wilayah dengan mobilitas penduduk tinggi. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!
Baca Berita Lainnya di Google News


