VOICEINDONESIA.CO,Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta secara resmi mulai mengoperasikan fasilitas PMI Lounge yang berlokasi di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu, 29 April 2026.
Kehadiran fasilitas premium ini ditujukan untuk memberikan standar layanan yang lebih nyaman, tertib, dan bermartabat bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat mereka kembali ke tanah air setelah berjuang mencari nafkah di negeri orang.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, hadir langsung untuk meresmikan fasilitas tersebut sebagai bentuk nyata apresiasi negara terhadap kontribusi para pahlawan devisa.
Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa pembangunan ruang khusus ini merupakan wujud konkret dari kehadiran negara dalam melindungi serta menghargai setiap warga negaranya yang bekerja di luar negeri.
Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa fasilitas ini adalah perwujudan nyata dari semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang selama ini menjadi landasan instansi dalam mengedepankan sisi kemanusiaan dalam setiap aspek pelayanan publik. Beliau berharap fasilitas ini dapat menjadi standar baru dalam penyambutan warga negara yang baru tiba dari perjalanan panjang.
“PMI adalah pahlawan devisa yang telah berkontribusi besar bagi bangsa. Melalui PMI Lounge ini, negara hadir memberikan penghargaan, perlindungan, serta pelayanan yang lebih layak, nyaman, dan bermartabat. Inilah wujud Imigrasi untuk Rakyat yang menghadirkan pelayanan berorientasi kemanusiaan,” ujar Hendarsam saat menutup rangkaian kegiatan peresmian.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyatakan bahwa peluncuran PMI Lounge merupakan langkah strategis untuk terus meningkatkan kualitas layanan di pintu gerbang utama Indonesia. Upaya ini dilakukan agar setiap individu yang masuk ke wilayah Indonesia merasakan pelayanan yang profesional dan humanis.
Galih menambahkan bahwa pelayanan yang diberikan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) harus memiliki standar yang tinggi sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban bagi instansi imigrasi untuk memastikan para pekerja migran merasa aman dan dihargai setibanya mereka di bandara.
“Pekerja Migran Indonesia adalah warga negara yang telah memberikan kontribusi besar bagi Indonesia, karena itu, layanan yang diberikan harus mencerminkan penghormatan, perlindungan, dan kepedulian negara,” ungkap Galih saat memberikan keterangan terkait operasional fasilitas baru tersebut.
Fungsi dari PMI Lounge ini tidak hanya terbatas sebagai ruang tunggu yang nyaman, tetapi juga didesain sebagai pusat interaksi, edukasi, dan komunikasi yang efektif.
Di dalam ruangan ini, para PMI dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi penting mengenai hak, kewajiban, serta pemahaman mendalam terkait prosedur keimigrasian yang berlaku.
Selain fokus pada layanan imigrasi, acara peresmian ini juga dimanfaatkan untuk menampilkan berbagai produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas IIA Tangerang dan LPKA Kelas II Jakarta.
Inisiatif ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pembinaan kemandirian agar produk-produk hasil karya warga binaan memiliki daya saing dan nilai ekonomi yang lebih tinggi di pasar luas.
Demi memastikan keberlanjutan dan kelancaran program ini, pihak Imigrasi Soekarno-Hatta juga memperkuat sinergi lintas instansi dengan melibatkan BP3MI Banten serta otoritas bandara.
Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem pelayanan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan para pekerja migran Indonesia (PMI) yang melintasi perbatasan negara.(*as/red)
Pilihan Redaksi :Sempat Terkendala, PMI Siti Anilah Akhirnya Berhasil Pulang
Jangan Lupa baca Editorial yang tidak kalah pentingnya :Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!
Baca Berita Lainnya di Google News


