Purbaya Enggan Beri Insentif ke BEI, Ini Penyebabnya

Menkeu Purbaya menolak memberikan insentif karena belum ada pelaku saham gorengan yang ditangkap

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menolak memberikan insentif kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) karena belum ada satu pun pelaku saham gorengan yang ditangkap, meskipun praktik tersebut terus merugikan investor kecil.

Purbaya menegaskan pemerintah akan menunggu prestasi nyata dari BEI dalam memberantas praktik penggorengan saham sebelum mempertimbangkan pemberian insentif. Ia meminta bukti konkret berupa penangkapan pelaku manipulasi harga saham.





“Kalau mereka minta insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang ditangkap,” tegasnya di Gedung BEI, Jakarta, pada Jumat (2/1/2026).

Penolakan ini muncul setelah BEI mengajukan permintaan insentif untuk ekosistem pasar modal kepada Kementerian Keuangan. Purbaya menilai permintaan tersebut tidak bisa langsung dipenuhi mengingat masih maraknya praktik saham gorengan yang merugikan investor retail.

Menkeu meminta BEI lebih dulu memperbaiki perilaku investor di pasar modal sebelum berbicara soal insentif. Menurutnya, praktik saham gorengan sangat merugikan investor kecil yang menjadi korban manipulasi harga saham oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Purbaya juga memberikan pesan khusus kepada calon direksi BEI yang akan menggantikan periode 2022-2026 yang berakhir tahun ini. Ia menginginkan direksi baru memiliki komitmen kuat untuk membersihkan pasar modal dari praktik penggorengan saham.

Baca Juga : Setelah Ancam Dibubarkan, Purbaya Kini Mau “Gebuk” Bea Cukai

“Yang paling penting adalah mereka harus punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,” ujarnya.

Direksi BEI baru, menurut Purbaya, harus mengerti pasar serta mampu mengembangkan basis investor retail dan institusi. Pengumuman calon direksi untuk periode berikutnya biasanya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang mengikuti persetujuan Otoritas Jasa Keuangan sekitar pertengahan tahun.

Jika BEI berhasil memperbaiki persoalan saham gorengan, pemerintah baru akan mempertimbangkan pemberian insentif. Meskipun bentuk insentifnya belum bisa dijelaskan karena perlu didiskusikan lebih lanjut dengan mempertimbangkan hasil kerja BEI.

“Jadi saya bilang, akan saya berikan insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal,” paparnya saat berdialog dengan otoritas pasar modal di BEI pada Oktober 2025. (Sin/Ah)

Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x