Begini Dampak Konflik AS-Venezuela Bagi Perekonomian RI

Tensi geopolitik sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi di pasar global

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan dampak jangka menengah dan panjang konflik Amerika Serikat dan Venezuela terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan nasional. Meski saat ini belum ada dampak langsung, kondisi ketidakpastian geopolitik global perlu diwaspadai.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan para pelaku jasa keuangan dan pasar keuangan masih terus mencermati perkembangan yang terjadi, utamanya dampaknya terhadap stabilitas politik dan pasar keuangan global. Hingga saat ini belum terlihat dampak signifikan terhadap harga minyak dunia maupun harga komoditas utama ekspor Indonesia.





“Dalam jangka pendek sampai saat ini, dapat dilihat bahwa dampak langsungnya kepada Indonesia dari kemungkinan pengaruh produksi dan harga minyak dunia, maupun dari segi harga-harga komoditas utama ekspor Indonesia, itu tidak terlihat atau belum terlihat sama sekali,” katanya dalam konferensi pers bulanan secara virtual, Jumat (9/1/2026).

Namun, Mahendra menegaskan dampak menengah panjang perlu dicermati secara serius. Sebelum terjadinya serangan AS ke Venezuela, tensi geopolitik sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi di pasar global.

Mahendra menyoroti preseden berbahaya dari pelanggaran kedaulatan dan wilayah suatu negara yang dilakukan tanpa sanksi setimpal. Setelah Ukraina oleh Rusia dan Palestina oleh Israel, kini Venezuela oleh AS menjadi bukti bahwa pelanggaran kedaulatan dapat terjadi tanpa konsekuensi yang memberatkan.

Baca Juga : Konflik AS–Venezuela Memanas, Pemerintah Terus Pantau Harga Minyak

“Setelah Ukraina oleh Rusia, Palestina atau Gaza oleh Israel, kini Venezuela oleh AS. Tentu preseden-preseden ini menimbulkan kekhawatiran ke depan untuk hal-hal serupa,” tegasnya.

Mahendra memastikan OJK akan terus mencermati risiko dari peningkatan tensi dan ketidakpastian stabilitas politik global. Seluruh lembaga jasa keuangan diminta melakukan pemantauan intensif terhadap risiko-risiko tersebut baik dari sisi pasar, likuiditas, maupun kredit pembiayaan.

Kondisi semakin kompleks karena berbagai lembaga multilateral dan internasional memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia di 2026 tidak mencapai 3 persen. Angka ini menjadi tingkat pertumbuhan terendah pasca pandemi COVID-19.

Baca Juga : Bagini Nasib Aset Pertamina di Venezuela setelah Serangan Amerika

“Hal ini menjadi semakin sulit karena pada 2026 sebelum terjadinya peristiwa tadi, berbagai lembaga multilateral dan internasional sudah memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia di 2026 tidak mencapai 3%,” pungkasnya.

OJK mengimbau seluruh pelaku industri jasa keuangan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat manajemen risiko menghadapi ketidakpastian global. Pemantauan ketat terhadap perkembangan geopolitik dan dampaknya terhadap stabilitas pasar keuangan nasional terus dilakukan. (Sin/Ah)

Pilihan Redaksi : Sikap Pasif Pengawas: TKA Merajalela, TKI Tergusur di Negeri Sendiri

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x