VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) atas 9 Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai 89 persen pada semester I 2025.
Ketua BPK, Isma Yatun mengungkapkan angka ini melampaui rata-rata nasional yang hanya sebesar 81 persen. Adapun kesembilan K/L itu meliputi lembaga tinggi negara, kementerian pertahanan beserta TNI, dan beberapa badan strategis lainnya.
“Sampai dengan semester I tahun 2025, tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan kementerian/lembaga pada entitas pemeriksaan ini telah mencapai 89 persen,” ungkap Isma di Jakarta, Senin (16/2/2026).
Menurutnya penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan periode sebelumnya menjadi pertimbangan penting dalam pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) tahun 2025.
Isma menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan material agar tidak memengaruhi kewajaran Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) maupun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Ia menekankan, risiko yang perlu menjadi perhatian meliputi pengelolaan dan pelaporan aset tetap, belanja, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga : Meski Raih WTP 8 Kali, BPK Soroti Pengelolaan Barang Rampasan Kejagung
Pemeriksaan atas LK Tahun 2025 dilaksanakan untuk memberikan opini atas kewajaran LKKL sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Isma mengimbau seluruh entitas terus meningkatkan kualitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna
Baca Berita Lainnya di Google News
Foto : Ilustrasi gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dokumen audit laporan keuangan pemerintah. (dok.Voiceindonesia.co)


