VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Keuangan mengakui menghadapi tantangan dalam menelusuri aliran dana Saldo Anggaran Lebih sebesar Rp200 triliun yang telah disalurkan ke perbankan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan dana yang masuk ke bank telah bercampur dalam sistem, sehingga sulit memverifikasi klaim spesifik penyalurannya.
Purbaya mencontohkan kesulitan memverifikasi klaim perbankan yang menyatakan dana tersebut disalurkan ke UMKM. Ketika uang masuk ke bank dan sudah bercampur, sebagian mungkin saja masuk ke bank sentral, sehingga pelacakan penggunaan spesifiknya menjadi rumit.
Meski demikian, Menkeu menilai secara umum kinerja penyaluran dana oleh perbankan menunjukkan hasil baik. Pemerintah akan terus memantau penyaluran dana tersebut agar tetap berdampak pada peningkatan kredit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kalau uang masuk ke bank, udah campur kan, dia klaim yang dia salurkan ke UMKM itu dari saya, bisa aja. Tapi mungkin saja sebagian masuk ke bank sentral juga,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Pemerintah kini menambah penempatan dana SAL sebesar Rp100 triliun dengan skema lebih fleksibel tanpa syarat penggunaan khusus. Berbeda dengan penempatan sebelumnya yang lebih terarah, dana tambahan ini dapat dimanfaatkan Himbara dan BPD secara lebih luas untuk mendukung pembiayaan berbagai sektor ekonomi.
Fleksibilitas diberikan karena pemerintah menilai masih diperlukan dorongan tambahan guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Dengan ruang penggunaan lebih longgar, perbankan diharapkan lebih leluasa menyalurkan kredit sesuai kebutuhan pasar di tengah tekanan likuiditas.
Baca Juga : Andalkan Ramadan dan Lebaran, Purbaya Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,7%
“Kita kasih mereka saja. Yang ini fleksibel. Kita taruh di situ Rp100 triliun, dia mikir nanti,” ujarnya.
Penambahan dana dilakukan menjelang periode Lebaran guna memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga di tengah potensi peningkatan kebutuhan dana masyarakat. Kebijakan ini juga menjadi respons atas kenaikan imbal hasil obligasi yang mencerminkan adanya tekanan likuiditas di sektor perbankan.
Total penempatan dana SAL kini mencapai sekitar Rp300 triliun. Meski diberikan fleksibilitas penuh untuk dana tambahan Rp100 triliun, Kemenkeu berharap perbankan menggunakan dana ini untuk memperkuat pembiayaan sektor riil dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Peran Krusial Imigrasi dalam Menyelamatkan Calon Pekerja Migran Indonesia dari Jebakan Non-Prosedural dan Perdagangan Orang
Baca Berita Lainnya di Google News


