VOICEINDONESIA.CO, Makkah – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah memperkuat komitmen perlindungan bagi jamaah lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti) pada penyelenggaraan Haji 1447 H.
Strategi utama yang diusung meliputi penguatan syarat istithaah kesehatan sejak di tanah air serta optimalisasi skema Murur dan Tanazul guna menjamin keamanan serta kenyamanan jamaah selama berada di Arab Saudi.
Menteri Haji dan Umrah RI (Menhaj), Moch. Irfan Yusuf, menegaskan bahwa istithaah kesehatan kini bukan lagi sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen keselamatan yang vital.
Baca Juga: Desa Jadi Garda Terdepan Pemutakhiran Data PBI JKN
Dalam forum Saudi-Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah, Senin (16/2/2026), ia menjelaskan bahwa pemerintah akan memperketat skrining kesehatan dan pengawasan penyakit penyerta agar jamaah benar-benar siap menghadapi beban fisik perjalanan ibadah.
“Perlindungan jamaah, khususnya lansia dan risti, adalah prioritas utama kami pada penyelenggaraan haji tahun ini,” tegas Menhaj Moch. Irfan Yusuf dalam pernyataan diterima di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Irfan menambahkan bahwa pendekatan preventif menjadi fondasi utama dalam memastikan kesiapan jamaah.
Baca Juga: Dua WNA Pekerja Club Malam Diciduk Imigrasi Jakarta Selatan
Edukasi kebugaran dan kontrol komorbiditas akan ditingkatkan sejak tahap persiapan untuk menekan angka jamaah berisiko tinggi sebelum keberangkatan menuju tanah suci.
“Istithaah kesehatan adalah fondasi utama. Kita ingin memastikan jamaah yang berangkat benar-benar siap secara fisik, terkontrol penyakit penyertanya, serta memahami risiko perjalanan ibadah,” ujarnya.
Selama fase puncak ibadah, Indonesia akan mengandalkan skema Murur dan Tanazul untuk mengurangi risiko kelelahan ekstrem.
Skema Murur memungkinkan jamaah lansia melintas di Muzdalifah tanpa harus turun dari bus, sementara skema Tanazul memberikan opsi bagi jamaah tertentu untuk kembali lebih awal ke hotel guna mengurangi kepadatan di tenda Mina.
Langkah ini diambil agar ibadah tetap sah secara syariat namun tetap manusiawi bagi kelompok rentan.
“Murur dan Tanazul bukan hanya solusi teknis, tetapi bentuk keberpihakan pada jamaah rentan. Prinsipnya, ibadah harus sah sekaligus aman dan manusiawi,” ujar Menhaj.
Sebagai langkah tambahan, Indonesia juga mengusulkan adanya dukungan medis siaga di jalur menuju Jamarat untuk mempercepat respons darurat saat puncak lempar jumrah.
Melalui berbagai koordinasi lintas negara ini, pemerintah optimis dapat menggeser pola penanganan jamaah dari yang sebelumnya bersifat reaktif menjadi lebih preventif.
“Kita ingin menggeser pendekatan dari reaktif menjadi preventif. Jangan menunggu jemaah sakit, tetapi pastikan mereka tetap sehat selama menjalankan ibadah,” pungkasnya. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?
Baca Berita Lainnya di Google News


