Indonesia Kecam Keras Aneksasi Israel di Tepi Barat

Langgar Resolusi DK PBB 2334, Aneksasi Tepi Barat oleh Israel Panen Kecaman Termasuk dari Indonesia

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Menlu: RI ikut BRICS untuk jembatani negara maju-negara berkembang

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Indonesia menegaskan tidak ada perubahan posisi terkait perluasan permukiman Israel yang dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB. Pemerintah mengecam keras kebijakan Israel yang menganeksasi Tepi Barat sebagai bentuk pelanggaran Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334.

Pemerintah Israel telah mengumumkan aneksasi Tepi Barat dengan mengklasifikasikan wilayah Palestina tersebut sebagai “tanah negara” Israel. Klaim Israel tersebut menuai gelombang kecaman dari komunitas internasional, termasuk Indonesia yang menjadi salah satu dari 19 negara yang menyatakan kecaman keras.





Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang menyebut Menteri Luar Negeri RI Sugiono telah menyampaikan kecaman secara tegas saat menghadiri pertemuan Dewan Keamanan PBB di New York, Amerika Serikat, pada 18 Februari lalu.

“Menlu RI mengecam aneksasi dia area West Bank,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Yvonne menegaskan konsistensi sikap pemerintahan Prabowo Subianto dalam menyikapi isu Palestina. Indonesia tetap memandang perluasan permukiman sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.

Baca Juga : Di PBB, Utusan Palestina Sebut Aneksasi Israel Dilakukan Terang-terangan

“Dapat ditekankan, kalau kita kaitkan aneksasi, ISF, supaya kita semua clear, tidak ada perubahan posisi dalam konteks ini,” tegasnya.

Isu aneksasi wilayah Palestina menjadi perhatian khusus pemerintah RI, terutama dalam agenda-agenda Dewan Perdamaian atau Board of Peace dan ISF. Indonesia berupaya berkontribusi semaksimal mungkin dalam upaya proses perdamaian dan solusi dua-negara.

Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung solusi dua negara sebagai jalan keluar dari konflik Israel-Palestina yang berkepanjangan. Upaya Israel memperluas kendali ilegal di Tepi Barat menjadi concern bagi Indonesia terhadap proses perdamaian yang menjadi tujuan utama. (Sin/Ah)

Pilihan Redaksi : Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x