VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kerajaan Bahrain menawarkan gaji 400 Bahrain Dirham atau sekitar Rp17,5 juta untuk pekerja migran Indonesia di sektor kesehatan. Tawaran ini terungkap dalam pertemuan daring Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani dengan Duta Besar RI untuk Bahrain Ardi Hermawan, Senin (2/2/2026).
Christina menilai besaran gaji tersebut cukup kompetitif untuk penempatan pekerja terampil sektor kesehatan di kawasan Timur Tengah. Bahrain menyampaikan ketertarikan merekrut lebih banyak tenaga kerja terampil dari Indonesia, khususnya di sektor kesehatan yang tengah mengalami kekurangan pekerja.
Saat ini lebih dari 5.000 warga negara Indonesia bekerja di Bahrain, dengan 900 di antaranya merupakan pekerja terampil. Mereka tersebar di sektor teknologi informasi, perhotelan, hospitality, restoran, dan kafe. Namun sektor kesehatan masih membutuhkan tambahan tenaga kerja dari Indonesia.
“Bahrain menyampaikan ketertarikan untuk merekrut lebih banyak tenaga kerja terampil dari Indonesia, khususnya di sektor kesehatan. Ini menjadi peluang yang perlu kita matangkan bersama,” ujar Christina.
Selain tenaga kesehatan, peluang penempatan juga terbuka untuk sektor lain seperti welder atau tukang las, teknisi konstruksi, dan tenaga teknis lainnya. Bahrain membutuhkan pekerja terampil di berbagai sektor untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di negara tersebut.
Baca Juga : Dua Warga Sulteng Jadi Korban TPPO
Pertemuan daring membahas kemungkinan penguatan kerja sama penempatan pekerja migran melalui skema government to private (G to P). Termasuk penjajakan kerja sama langsung dengan end user serta peluang penyusunan nota kesepahaman terkait rencana penempatan pekerja migran terampil.
“Kementerian P2MI membuka kemungkinan untuk melakukan kunjungan langsung ke Bahrain untuk bertemu dengan Labour Market Regulatory Authority (LMRA),” tambahnya.
LMRA merupakan lembaga yang mengatur ketenagakerjaan dan pasar kerja di Bahrain. Kunjungan langsung dinilai penting untuk memastikan mekanisme penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di negara Timur Tengah tersebut berjalan sesuai prosedur. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia
Baca Berita Lainnya di Google News


