Tumbuh Bersama AI, Pekerja Harus Dianggap Sebagai Aset Perusahaan

Menaker Yassierli: Tidak Ada Satu pun Pekerja yang Boleh Tersisih akibat Digitalisasi dan Otomasi

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Hubungan industrial yang hanya sekadar meredam konflik antara pekerja dan perusahaan sudah tidak lagi relevan di tengah gempuran teknologi yang terus bergerak tanpa henti. Untuk itu kolaborasi antara pekerja dan manajemen dalam menahan gempuran perkembangan atau kecerdasan buatan menjadi sangat krusial.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan tidak ada satu pun pekerja yang boleh tersisih akibat arus digitalisasi dan otomasi yang terus mengubah lanskap dunia kerja. Inovasi dan perlindungan pekerja harus berjalan beriringan.





“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” katanya pada Sabtu (4/4/2026).

Yassierli mendorong seluruh perusahaan mendorong maturitas hubungan industrial mereka naik ke level tertinggi yakni kolaborasi strategis di mana pekerja tidak lagi dipandang sebagai faktor produksi melainkan aset strategis perusahaan yang tumbuh bersama.

“Hubungan industrial harus naik kelas, tidak hanya harmonis tetapi juga transformatif di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis,” ujar Yassierli.

Ia menjelaskan hubungan industrial yang matang tidak bisa lahir dalam semalam. Prosesnya dimulai dari kepatuhan regulasi kemudian berkembang melalui komunikasi terbuka hingga akhirnya mencapai tahap kolaborasi penuh yang juga peduli terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga : Kemnaker Terbitkan SE untuk BUMN hingga Swata, WFH Tanpa Potong Gaji

“Mimpi saya semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Naik kelas lagi mulai berkolaborasi, perusahaan dan pekerja menjadi mitra bersama,” jelasnya.

Yassierli meyakini transformasi hubungan industrial menjadi kunci utama kesiapan dunia kerja Indonesia menghadapi perubahan besar yang tidak bisa lagi dihindari di era teknologi yang terus berakselerasi. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x