Kuota Magang 2026 Nasional Diusulkan Jadi 150 Ribu Peserta

Selain Tambah Kuota, Menaker Bidik Perluasan Wilayah dan Bidang Kerja dalam Program Magang Nasional 2026

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Foto : Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.(dok.old.voiceindonesia.co/Humas Kemnaker)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan peningkatan kuota peserta Program Magang Nasional 2026 menjadi 150 ribu orang dari sebelumnya 100 ribu orang pada tahun lalu. Usulan ini dilatarbelakangi oleh antusiasme masyarakat yang luar biasa terhadap program tersebut.

Yassierli menyampaikan usulan peningkatan kuota ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah saat ini sedang melakukan pembahasan dan menunggu persetujuan ketersediaan anggaran untuk merealisasikan peningkatan jumlah peserta tersebut.





Menaker juga membidik adanya perluasan cakupan wilayah pelaksanaan dan bidang pekerjaan dalam Program Magang Nasional 2026. Hal ini disampaikannya setelah menerima aspirasi dan masukan dari Komisi IX DPR RI dalam Rapat Kerja yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (9/4/2026).

“Jadi memang kita mengusulkan karena antusiasme luar biasa. Kita memang mengusulkan (peningkatan kuota peserta Magang Nasional), ini baru usulan ya, 150 ribu orang,” ujar Yassierli di Jakarta, Kamis.

Yassierli mengatakan perluasan cakupan wilayah Program Magang Nasional menjadi penting sebagai salah satu upaya mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Indonesia. Komisi IX DPR RI meminta sebaran peserta magang harus merata mulai dari Indonesia Barat, Indonesia Tengah, hingga Indonesia Timur.

Baca Juga : Kemnaker Buka Pendaftaran Ahli K3 Umum, Ini Cara Ikutnya

Berdasarkan data terkini dari Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran terbuka pada November 2025 adalah sebesar 4,74 persen, atau turun 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025. Program magang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi pengentasan TPT.

“Kuncinya kalau magang itu nanti sebarannya harus merata, dan itu yang diminta oleh Komisi IX,” katanya.

Menaker menjelaskan wilayah atau daerah dengan tingkat pengangguran tinggi akan mendapat proporsi peserta magang yang lebih besar. Hal ini dilakukan agar program magang dapat memberikan dampak langsung terhadap penurunan angka pengangguran di daerah-daerah tersebut.

“Jadi tidak boleh hanya menumpuk di Jakarta,” ujarnya.

Yassierli juga mendorong perusahaan untuk memperluas distribusi terkait dengan bidang-bidang dalam Program Magang Nasional tahun ini. Pemerintah tidak ingin hanya satu bidang spesifik seperti teknik atau manajemen tertentu saja yang menerima peserta magang.

“Karena mereka (Komisi IX DPR RI) berharap (program) magang ini juga harus menjadi salah satu solusi pengentasan TPT, pengangguran terbuka,” katanya.

Menaker menegaskan pihaknya akan mengawal pelaksanaan Program Magang Nasional 2026 agar distribusi bidang pekerjaan lebih beragam. Hal ini penting untuk memastikan peserta magang mendapat pengalaman di berbagai sektor industri sesuai dengan minat dan keahlian mereka.

“Jadi itu yang nanti kita harus kawal ketika nanti Program Magang Nasional 2026 ini akan kita gulirkan,” ujarnya.

Yassierli juga memastikan peninjauan dan evaluasi Magang Nasional tahap pertama dan kedua terus berjalan dan ditingkatkan. Monitoring berkelanjutan dilakukan untuk memastikan program berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta magang. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x