Heboh, Muncul Petisi untuk Penghentian Pemburuan Pekerja Migran

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
modus yang diungkap Polri terkait kasus perdagangan manusia tersebut yakni Pekerja Migran Ilegal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 354. Lalu, bermoduskan, anak buah kapal (ABK) sebanyak 5, PSK sebanyak 102 orang dan eksploitasi anak sebanyak 21 orang.

VOICEIndonesia.co , Sabah – Koalisi Buruh Migran Berdaulat membuat surat petisi kepada Jabatan Imigresen Negeri Sabah untuk menghentikan perburuan Pekerja Migran yang tak berdokumen.

Surat petisi yang disebar melalui halaman change.org tersebut ditulis pada Sabtu, 11 Mei 2024.





Dalam surat petisi tersebut menyampaikan bahwa ribuan pekerja migran mengumpat pada malam hari dan bekerja pada pagi hari di kebun sawit Jalan Tawau – Kalabakan.

“Di malam hari hutan-hutan di balik perkebunan sawit berubah menjadi kamp persembunyiam. Sementara pagi harinya, sementara pagi harinya mereka harus bekerja,” isi petisi tersebut yang dikutip VOICEIndonesia.co, Senin (13/05/2024).

Baca Juga: BP2MI Temui PMI di Hong Kong, Ini Masalah yang Sering Ditemui

Diketahui musim persembunyian tersebut dimulai sejak Jumat (03/05/2024).

“Sejak minggu lalu ribuan manusia yang turut berkontribusi terhadap 40 persen perekonomian Sabah harus bersembunyi, tidur di bawah lindungan hutan sawit. Mereka yang setiap tahunnya turut menciptakan 5 juta ton CPO dan 16,5 miliar ringgit (58 triliun rupiah) nilai total ekspor bagi Sabah diburu seperti binatang,” lanjut petisi tersebut.

Melalui petisi tersebut pekerja migran mendesak Jawatan Imigrasi Malaysia (JIM), Sabah, untuk segera menghentikan segala bentuk operasi penangkapan migran tak berdokumen.

Ada lima isi tuntutan yang di sampaikan oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat.

  1. Menghentikan segala bentuk operasi penangkapan terhadap migran yang tidak berdokumen, termasuk anak-anak perempuan dan orang tua.
  2. Menyediakan layanan keimigrasian yang lebih mudah diakses, cepat, murah dan aman bagi buruh migran.
  3. Menjalankan program ampunan bagi buruh migran tak berdokumen, termasuk mengadopsi program Kalibrasi federal (federal recalibration programme).
  4. Mempercepat dan menyederhanakan proses administrasi deportasi untuk menghindari penahanan berkepanjangan sehingga pusat tahanan sementara bagi pekerja migran di Sabah tidak semakin penuh sesak.
  5. Mengutamakan tanggung jawab penghormatan, pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi buruh migran, termasuk hak atas kesehatan dibanding pendekatan reprsif.

Berdasarkan pantauan VOICEIndonesia.co hingga artikel ini ditulis. Surat petisi tersebut sudah ditanda tangani 472 partisipan.

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x