VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Jutaan buruh di Indonesia kembali dibuat gelisah. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menolak memberikan kepastian kapan besaran Upah Minimum Provinsi 2026 akan diumumkan. Yang lebih mengejutkan, pejabat tersebut justru berbicara soal surprise yang akan diberikan kepada pekerja.
Rancangan Peraturan Pemerintah pengatur UMP disebutkan sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto sejak Senin (15/12/2025). Proses penandatanganan dijanjikan segera dilakukan, namun hingga kini belum ada kepastian.
“UMP, RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani,” ungkap Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Regulasi pengupahan baru disebut memberikan kewenangan lebih besar kepada Dewan Pengupahan Daerah dalam menyusun rekomendasi upah minimum. Rekomendasi tersebut nantinya akan dikirim ke kepala daerah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masing-masing wilayah. Selain itu, aspek kebutuhan hidup layak juga masuk dalam pertimbangan penentuan upah.
Baca Juga: Buruh Desak UMP 2026 Segera Terbit
Yassierli membocorkan bahwa regulasi baru akan memberdayakan Dewan Pengupahan Daerah secara aktif. Ada rentang nilai yang memberikan kesempatan kepada dewan tersebut untuk menentukan besaran sesuai kondisi daerah masing-masing, termasuk mempertimbangkan estimasi kebutuhan hidup layak.
“Insyaallah akan menggembirakan untuk teman-teman para pekerja,” pungkas Yassierli.
Namun angka pasti kenaikan tetap dirahasiakan. Pernyataan mengambang itu semakin menambah ketidakpastian di tengah masyarakat yang sudah menanti jawaban pasti sejak lama.(Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024


