VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar mendesak penegakan kepatuhan perusahaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan harus dilakukan secara konsisten dan tegas. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas pekerja dan menciptakan ekosistem dunia usaha yang berdaya saing.
Muhaimin pun mendorong perusahaan agar aktif melibatkan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, peran perusahaan dalam mengikutsertakan para pekerja sebagai perluasan kepesertaan yang harus terus ditingkatkan.
“Penegakan kepatuhan bagi perusahaan harus terus kita lakukan secara konsisten dan tegas,” kata Muhaimin usai melantik jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan periode 2026-2031 di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Muhaimin juga menekankan tantangan utama BPJS Ketenagakerjaan adalah perluasan cakupan kepesertaan, khususnya perhatian secara sungguh-sungguh kepada sektor informal dan pekerja migran. Perluasan kepesertaan yang mencakup kedua sektor ini diyakini mampu meningkatkan produktivitas.
Baca Juga : Bos Baru BPJS Ketenagakerjaan Bakal Perluas Perlindungan Pekerja Informal
“Layanan klaim, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), harus cepat, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Ia meyakini pekerja yang terlindungi jaminan sosial akan bekerja lebih produktif. Hal ini pada akhirnya akan menciptakan ekosistem dunia usaha yang berdaya saing dan mampu bersaing di tingkat regional maupun global. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber
Baca Berita Lainnya di Google News


