Nyaris Jadi Korban TPPO, Pengiriman 56 PMI Ilegal Berhasil Digagalkan

56 PMI gagal diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Dumai – Sebanyak 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan dari upaya pemberangkatan ilegal menuju Malaysia di wilayah Medang Kampai, Kota Dumai.

Operasi penggagalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini dilakukan oleh Polsek Medang Kampai pada Sabtu (18/4/2026).





Selain mengamankan puluhan warga negara Indonesia, aparat kepolisian juga menemukan tujuh warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Sempat Terkendala, PMI Siti Anilah Akhirnya Berhasil Pulang

Saat ini, seluruh pekerja migran telah diserahterimakan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau untuk penanganan lebih lanjut.

“Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mencegah praktik TPPO serta penempatan non-prosedural,” ujar Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Fanny menegaskan bahwa pihaknya kini fokus memastikan para pekerja migran mendapatkan pelindungan penuh, mulai dari proses pendataan, asesmen, hingga fasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Baca Juga: Imigrasi dan BNN Bali Amankan WNA Ukraina Overstay

Sementara itu, proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Dumai.

Dengan pengungkapan kasus di Medang Kampai ini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat total 93 pekerja migran telah berhasil diselamatkan dari jalur ilegal sepanjang tahun 2026 di wilayah tersebut.

Fanny kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming instan melalui jalur non-prosedural demi menjamin keamanan dan keselamatan diri.

“Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi. Masyarakat dapat memperoleh informasi valid dengan mengunjungi kantor BP3MI terdekat atau mengakses laman resmi siskop2mi.bp2mi.go.id,” tegasnya. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!

Baca Berita Lainnya di Google News 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x