VOICEIndonesia.co, Jakarta – Dua warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang viral di media sosial membuat klarifikasi bahwa video yang sebelumnya salah.
Dalam video yang dikutip dari akun TikTok @pencarikebenaran06, pria yang mengaku bernama Zulkarnain meminta maaf atas video yang viral tersebut.
“Assamualaikum, nama saya Zulkarnain asal Kota Medan, mengklarifikasi bahwasannya video yang kemarin itu tidak benar, itu semua tidak benar, saya disini ditanggung jawab oleh perusahaan dan KBRI juga menolong saya untuk pulang, sekian video saya,” kata Zulkarnain.
Ia juga meminta maaf kepada pihak KBRI yang berada di Phnom Penh dan Kementerian Hukum dan Luar Negeri yang berada di Jakarta.
“Saya memohon maaf kepada seluruh perusahaan dan KBRI di Phnom Penh dan saya juga meminta maaf kepada Kementerian Hukum dan Luar Negeri yang di Jakarta, mohon maaf,” kata Zulkarnain, dikutip VOICEIndonesia.co, Selasa, 21 November 2023.
Baca Juga: Menaker Ingatkan Para Gubernur Tetapkan Upah Minimum
Diketahui sebelumnya, dua WNI tersebut viral melalui akun @pangerangrey dan mengaku tidak diberi makan serta dikenakan denda oleh perusahaan di Kamboja sebesar Rp25 juta.
Dalam video yang diunggah pada Sabtu, 11 November 2023, Zulkarnain dan temannya meminta bantuan kepada Bang Grey yaitu pemilik akun dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Namun pada Kamis, 16 November 2023, melalui pesan tertulis ke akun @pangerangrey, Zulkarnain mengatakan bahwa ia tidak lagi dimintai denda oleh pihak Kamboja.
“Bang saya dapat kabar bagus bang, perusahaan tadi datang mereka tidak meminta denda,” tulis pesan yang dikirim oleh Zulkarnain.


