VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan sinyal keras terhadap praktik curang dan beban biaya tinggi yang masih membayangi program pemagangan Indonesia ke Jepang.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sending Organization (SO) Menaker mendesak untuk mengedepankan transparansi dan menghentikan pungutan liar yang menghambat akses peserta dari keluarga kurang mampu.
Ia menegaskan bahwa pemagangan bukan sekadar penempatan kerja, melainkan instrumen peningkatan kompetensi dan karakter peserta.
“Pemagangan adalah bagian dari solusi penyiapan tenaga kerja ke depan. Melalui pemagangan, peserta memperoleh pengalaman kerja secara langsung di industri sekaligus meningkatkan kompetensi mereka,” ujar Menaker Yassierli pada Rabu (24/12/2025).
Baca Juga: Pencegahan PHK di Sektor Tekstil Harus Jadi Prioritas
Menaker menyoroti perlunya pengaturan ketat terhadap kinerja SO guna memastikan program berjalan adil dan fokus pada kepentingan peserta.
Ia memberikan peringatan keras terhadap praktik-praktik yang tidak sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik dalam proses regulasi maupun perizinan.
“Saya ingin menjaga pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh proses, mulai dari regulasi hingga perizinan. Praktik-praktik yang tidak sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik perlu dibenahi,” tegasnya di hadapan 373 pimpinan SO yang hadir.
Sebagai langkah konkret ke depan, Kemnaker menetapkan tiga fokus utama: penyempurnaan regulasi dan perizinan, penguatan ekosistem berbasis satu data terintegrasi, serta pengembangan program pasca-pemagangan bagi alumni agar tetap produktif sekembalinya ke tanah air.
Baca Juga: Empat Tantangan Demografi yang Akan Mengubah Wajah Indonesia
Senada dengan Menaker, Dirjen Binalavotas Kemnaker, Darmawansyah, menambahkan bahwa program ini sangat krusial dalam membentuk etos dan budaya kerja industri.
Ia menekankan bahwa perlindungan peserta harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan pihak penyelenggara. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Sikap Pasif Pengawas: TKA Merajalela, TKI Tergusur di Negeri Sendiri


