Tegas! Menaker Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Bebas Pungli

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Menaker soroti tiga tantangan pengantar kerja masuki dunia industri

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh terjebak pada praktik curang yang merusak kepercayaan publik. Ia menyoroti masih adanya pungutan liar (pungli) dan kolusi dalam proses pengawasan.

Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2025 di Ruang Tridharma, Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (23/7/2025).





“Transformasi pengawasan ketenagakerjaan harus dibangun di atas fondasi integritas, kompetensi, dan teknologi,” ujar Yassierli.

Baca Juga: Menaker Tekankan Pentingnya Reformasi Pengawasan Lewat 4 Pilar Utama Ini

Yassierli mendorong para pengawas untuk menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya. Ia mengatakan bahwa pengawasan yang bebas dari KKN akan memperkuat posisi negara dalam melindungi hak pekerja.

“Pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh lagi sekadar menjadi instrumen administratif, tetapi harus hadir sebagai pelindung hak-hak pekerja dan penjaga marwah keadilan di dunia kerja,” tegasnya.

Baca Juga: Menaker dan Menekraf Jalin Sinergi Perkuat SDM di Sektor Ekonomi Kreatif

Sementara itu, Ketua DPP APKI Yuli Adiratna menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat integritas seluruh anggota. Ia mengingatkan bahwa pengawas ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab besar sebagai wakil negara di lapangan.

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x