Tergiur Iklan TikTok, Warga Muna Barat Nyaris Jadi Korban TPPO

BP3MI Sultra melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan penyalur, PT Suma Berjaya

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Foto : Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tersandra oleh sindikat TPPO (dok.old.voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Kendari – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan nonprosedural seorang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Muna Barat.

Korban berinisial Y hampir menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan negara tujuan Taiwan setelah dokumen asal-usulnya diduga dipalsukan.





Kasus ini terungkap setelah tim BP3MI Sultra melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan penyalur, PT Suma Berjaya, pada Jumat (24/4/2026).

Baca Juga: Orang Tua Ungkap Kejanggalan Hingga Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Jogja 

Petugas menemukan kejanggalan serius pada identitas korban yang diklaim berasal dari luar daerah.

“Dokumen calon pekerja Mmigran Indonesia yang disebutkan berasal dari Subang, Jawa Barat. Padahal fakta di lapangan menunjukkan ia adalah warga asli Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara,” jelas petugas Pelindungan BP3MI Sultra, Aswan, Senin (27/4/2026).

Mengetahui adanya indikasi manipulasi data, BP3MI Sultra bertindak tegas dengan menuntut pemulangan korban guna menghindari risiko eksploitasi.

Y akhirnya tiba di Bandara Haluoleo, Kendari, pada Minggu (26/4/2026) dan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muna Barat untuk dipulangkan ke kediamannya.

Baca Juga: Keluarga WNI yang Dibajak Perompak Somalia Minta Prabowo Selamatkan

Berdasarkan pengakuan korban, ia terjebak bujuk rayu akun TikTok bernama “Bunda Lina” yang menjanjikan kemudahan proses kerja di Taiwan.

Korban bahkan telah menandatangani kontrak kerja dengan pimpinan PT Suma Berjaya Asri menggunakan dokumen palsu tersebut sebelum akhirnya diselamatkan.

Penyelamatan ini merupakan hasil koordinasi lintas wilayah antara BP3MI Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara yang menerima informasi krusial pada Kamis malam (23/4).

Atas insiden ini, BP3MI Sultra mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di media sosial yang tidak jelas legalitasnya.

Aswan mengingatkan agar warga selalu menempuh jalur resmi pemerintah demi menjamin keamanan diri selama bekerja di luar negeri.

“Pastikan keberangkatan melalui prosedur resmi dan jalur pemerintah yang sah. Jangan korbankan keselamatan demi janji instan yang tidak jelas legalitasnya,” tegas Aswan. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Hilangnya Paspor Siti: Modus Baru Sindikat TPPO?

Baca Berita Lainnya di Google News 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x