VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor menegaskan tata kelola perusahaan yang sehat menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah transformasi yang tengah berjalan di berbagai perusahaan plat merah harus diarahkan untuk menciptakan efisiensi, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya pada Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara PT Citilink Indonesia dan Serikat Karyawan Citilink di Kota Tangerang, Selasa (28/4/2026), ia menjelaskan tata kelola yang baik dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten menjadi kunci utama dalam memperkuat daya saing BUMN.
“Perusahaan seperti Citilink memiliki peran penting, bukan hanya dalam layanan transportasi, tetapi juga dalam membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian,” katanya.
Afriansyah menjelaskan BUMN memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja dan penyediaan layanan publik. Setiap perusahaan negara dituntut menjalankan bisnis secara profesional, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Salah satu contoh peran strategis BUMN terlihat pada PT Citilink Indonesia sebagai bagian dari grup Garuda Indonesia. Perusahaan ini berkontribusi dalam mendukung konektivitas nasional sekaligus memperkuat sektor transportasi udara.
Afriansyah juga menyoroti pentingnya hubungan industrial yang harmonis antara manajemen dan pekerja di lingkungan BUMN. Stabilitas hubungan kerja menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas perusahaan di tengah transformasi.
Baca Juga : Iuran JKK-JKM bagi Pekerja Informal Dipangkas 50 Persen
“Saya ingin memastikan pekerja mendapatkan perlindungan dan kepastian,” ujarnya.
Afriansyah meminta para pekerja agar tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya terutama terkait pemutusan hubungan kerja. Perlindungan dan kepastian bagi pekerja menjadi prioritas di tengah dinamika industri yang terus berkembang.
Direktur Utama PT Citilink Indonesia Darsito Hendroseputro mengungkapkan kesepahaman melalui PKB diharapkan mampu menyelaraskan arah dan tujuan perusahaan. PKB merupakan hasil dari proses dialog yang konstruktif dilandasi keterbukaan dan semangat saling memahami.
“Serta semangat untuk saling memahami dan menghargai antara perusahaan dan serikat pekerja,” pungkasnya. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google News


