VOICEINDONESIA.CO, Pekanbaru – Sebanyak 203 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural telah dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Pekanbaru, Riau sepanjang bulan Ramadan.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau mencatat angka tersebut merupakan akumulasi dari tiga kali pemulangan deportasi yang dilakukan sepanjang bulan suci. Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan menyatakan pemulangan PMI deportasi masih terus berlangsung menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Dalam bulan puasa ini kita sudah tiga kali menerima pemulangan deportasi. Dua pekan lalu sebanyak 165 orang dan pekan ini 38 orang,” katanya di Pekanbaru, Riau, pada Jumat (13/3/2026).
Pemulangan terbaru terjadi pada Kamis (12/3/2026) dengan kedatangan 38 PMI menggunakan Kapal Indomal Sovereign. Sebelumnya pada pekan lalu, sebanyak 51 PMI juga telah dipulangkan dari Malaysia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
“Kami kembali menerima saudara-saudara kita pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia sebanyak 38 orang,” ujarnya.
Para PMI yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jambi, Nusa Tenggara Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, dan Maluku. Dari 38 orang PMI tersebut, terdiri dari 28 laki-laki dan 10 perempuan.
Baca Juga : 16 Tahun Tinggal Ilegal di Ponorogo, Pemuda Malaysia Akhirnya Dideportasi
Fanny memperkirakan pemulangan PMI dari Malaysia masih akan terus berlangsung hingga menjelang Lebaran. Langkah ini dilakukan agar para pekerja migran dapat kembali ke daerah asal dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
“Jadi sudah sudah 203 pekerja migran telah dipulangkan selama Ramadhan ini,” tambahnya.
Sebagian besar PMI yang dipulangkan dalam kondisi sehat. BP3MI Riau memastikan seluruh PMI yang tiba di Dumai akan didata serta difasilitasi untuk kembali ke daerah asalnya, sehingga dapat berkumpul kembali bersama keluarga menjelang Hari Raya Idulfitri. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Menjaga Netralitas: Polri Wajib di Bawah Komando Langsung Presiden
Baca Berita Lainnya di Google News


