Penipuan Penempatan Kerja di Arab Saudi Masih Sering Terjadi

Kirim PMI ke Negara Moratorium dengan Modus Visa Palsu, PT Bahtera Tullus Karya Dijatuhi Sanksi

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Foto : Ilustrasi Jerat Mafia Penempatan PMI Ilegal (dok.Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menemukan modus penipuan dalam penempatan pekerja migran dengan posisi kerja yang dijanjikan berbeda antara sebelum dan sesudah keberangkatan.

Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Rinardi mengungkapkan modus ini terungkap saat mengumumkan pemberian sanksi terhadap PT Bahtera Tullus Karya yang menempatkan pekerja migran ke kawasan Timur Tengah yang masih dimoratorium pada Kamis (26/2/2026). Perusahaan tersebut menggunakan visa kerja dengan jabatan yang terdengar menarik namun kenyataannya berbeda di lapangan.





Pekerja migran diberangkatkan dengan visa kerja berposisi support worker yang terdengar profesional. Namun kenyataan yang dihadapi justru jauh berbeda saat tiba di Arab Saudi.

“Bahasanya memang terdengar keren, support worker, dan mungkin mudah lolos dari sistem Enjaz Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta,” ungkap Rinardi.

Saat tiba di negara tujuan, pekerja yang diberangkatkan dengan posisi tersebut ternyata dipekerjakan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga. Kondisi ini menimbulkan masalah serius karena tidak sesuai dengan kontrak awal yang disepakati.

Para pekerja harus menghadapi beban kerja yang berat dan ditempatkan di beberapa pemberi kerja berbeda. Akibatnya kesehatan para pekerja migran tersebut terdampak karena kondisi kerja yang tidak sesuai ekspektasi.

“Ini juga menjadi hal yang perlu kita cermati,” tegasnya.

Baca Juga : Siapkan Lulusan SMA/SMK Go Global, Para Dubes Diminta Lapor Kebutuhan PMI

KP2MI menyatakan akan mendalami modus penipuan ini lebih jauh untuk mencegah praktik serupa dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia lainnya. Kementerian meminta PT Bahtera Tullus Karya menyerahkan daftar pekerja migran yang diberangkatkan selama dua tahun terakhir.

Selain itu, KP2MI juga meminta nama mitra usaha atau sarikah perusahaan tersebut di Arab Saudi untuk pendalaman kasus. Langkah ini dilakukan agar pemerintah memiliki landasan hukum untuk tidak merekomendasikan kerja sama dengan sarikah bermasalah. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Menjaga Netralitas: Polri Wajib di Bawah Komando Langsung Presiden

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x