Polisi Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pihak Kepolisian menangkap wanita pengedar uang palsu yang beraksi di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Tersangka sudah ditahan, penanganan kita dorong ke Polres Metro Jaksel,” kata Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/4/2025).





Wahid mengatakan wanita sengaja berniat membelanjakan uang palsu di mall kawasan Kemang tersebut.

Baca Juga: 10 Jenazah Korban Tewas Longsor Cangar Pacet Berhasil dievakuasi Tim SAR

Awalnya pelaku membelanjakan pecahan uang Rp100 ribu palsu pada salah satu tenan mall.

Pada saat menerima uang, kasir menemukan kejanggalan saat mengecek keaslian uang yang dibayar pelaku dan langsung menghubungi pihak keamanan.

“Pihak Kepolisian Sektor Mampang datang setelah dihubungi pihak mall, kemudian selanjutnya dilakukan upaya Kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga: KAI Service Buka Lowongan Pramugara dan Pramugari Kuota 1100 Orang

Dari pemeriksaan, wanita berusia 41 tahun itu ditemukan sekitar Rp40 juta uang tunai pecahan Rp100 ribu dalam tasnya.

Hingga kini, identitas pelaku belum bisa dipublikasikan walaupun inisial lantaran masih dalam proses hukum.

Perkara ditangani Satreskrim Polrestro Jaksel agar lebih maksimal proses pengembangannya.*

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x