VoiceIndonesia.co, Jakarta – Teten Masduki menyebut sangat memungkinkan jika TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia.
Menteri Koperasi dan UKM itu menjelaskan agar TikTok memiliki izin badan hukum dan harus mengikuti Permendag Nomor 31 Tahun 2023 serta membuka kantor perwakilan di Indonesia.
“Kan mereka juga bisa buka lagi TikTok Shop di Indonesia yang selama ini mereka ditutup karena memang izinnya belum boleh berjualan, mereka kantor perwakilan, mereka bisa bikin TikTok Shop lagi disini,” jelas Teten.
Dengan ditutupnya TikTok Shop, menurut Teten Masduki ini tidak akan mematikan para UMKM.
“UMKM kan tidak mati, mereka bisa jual di banyak channel selain TikTok,” jelas Teten dilansir dari ANTARA, Kamis, 5 Oktober 2023.
Baca Juga: Kemlu Ungkap Tak Ada WNI yang Jadi Korban Saat Insiden Penembakan Masal di Bangkok
Teten Masduki kembali menegaskan bahwa penutupan TikTok Shop bukan karena ingin mematikan lahan UMKM, melainkan menegakkan aturan terhadap TikTok Shop yang memang belum mengantongi izin.
“Jadi jangan dipelintir ya seolah-olah pemerintah mengatur, menegakkan hukum terhadap TikTok karena belum punya izin, lalu dianggap pemerintah mau membunuh bisnisnya TikTok, tidak,” jelas Teten.
Ia menambahkan jika semua pelaku usaha di Indonesia dengan platform global harus mengikuti aturan pemerintah Indonesia.


