VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sudah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu finalisasi dalam waktu dekat.
“Pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” ujar Pramono di Jakarta Utara, Senin (8/12/2025).
Meski hampir rampung, Pramono menjelaskan bahwa pembahasan UMP masih belum tuntas karena terdapat perbedaan pendapat antara kelompok buruh dan pengusaha.
Baca Juga: 56 WNI Korban Scam di Myanmar Dipulangkan
Buruh meminta kenaikan signifikan, sedangkan pengusaha menginginkan penyesuaian lebih moderat sesuai kondisi ekonomi.
Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI harus menjadi “wasit yang adil” di tengah perbedaan tersebut.
“Kami akan memutuskan UMP 2026 secara adil,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah telah merampungkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di seluruh provinsi sebagai dasar penetapan upah minimum.
Baca Juga: Kemendagri Telusuri Dana Umroh Bupati Aceh Selatan
Menurut Menaker, perbedaan KHL di tiap daerah akan menghasilkan kenaikan UMP yang tidak seragam, bahkan dalam satu provinsi sekalipun bisa terdapat variasi antarwilayah.
“Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu, tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” ujarnya pada Selasa (2/12).
Yassierli memastikan bahwa rumusan penyesuaian upah akan diumumkan dalam waktu dekat. “Tunggu saja,” katanya singkat.


