Tumpang Tindih Kebijakan di Sektor Hukum Tidak Kunjung Teratasi

Kemenko Kumham Imipas Kirim Rekomendasi untuk Akhiri Tumpang Tindih

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Bogor – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mengakui selama ini terjadi kebijakan yang tumpang tindih dan persoalan lintas sektor diantara kementerian dan lembaga.

Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Nur Azizah menjelaskan Kemenko Kumham Imipas menekankan sinergi dan komunikasi efektif baik dari atas ke bawah maupun sebaliknya menjadi kunci implementasi kebijakan. Kemenko telah menyusun dan mengirimkan sejumlah rekomendasi kepada beberapa kementerian teknis, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih kebijakan.





“Sinergi dan komunikasi yang efektif baik top-down atau bottom-up menjadi kunci agar kebijakan nasional utamanya di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan dapat diimplementasikan secara optimal,” kata Azizah, Senin (10/2/2026).

Namun dia menyebutkan akan dilakukan pemantauan dan peninjauan terhadap tindak lanjut rekomendasi tersebut tanpa menjelaskan mekanismenya.

Baca Juga : Menkumham Klaim Abolisi Tom Lembong Bukan Keputusan Emosional Presiden

“Kedepannya akan dilakukan pemantauan dan peninjauan atas tindak lanjutnya,” ujarnya.

Sosialisasi dilakukan terhadap tiga unit pelaksana teknis di Jawa Barat yakni Lapas Kelas IIA Bogor, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, dan Lapas Kelas IIA Cibinong. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan penyerahan buku Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 serta Permenko Kumham Imipas No.1 Tahun 2024.

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x