Penyelundupan Bawang Ilegal Terbongkar, DPR Dorong Perlindungan Petani Lokal

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
PMI Temui DPR Minta Bantuan agar Lolos Berangkat ke Inggris

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin menilai pembongkaran penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal oleh Kementerian Pertanian (Kementan) di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, sebagai langkah penting dalam menjaga stabilitas pasar dan melindungi petani dalam negeri dari tekanan harga.

Usman menyebut masuknya komoditas pangan ilegal berpotensi merusak ekosistem pertanian nasional, terutama ketika petani lokal tengah menghadapi tingginya biaya produksi dan tantangan cuaca ekstrem.





“Pembongkaran penyelundupan bawang bombay ini patut diapresiasi. Negara harus hadir melindungi petani. Jika bawang bombay ilegal dibiarkan masuk, petani kita yang akan paling dirugikan karena kalah harga di pasar,” ujar Usman Husin di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Baca Juga: Kejar Target Penempatan PMI 2026, BP3MI Kepri Gandeng 17 SMK 

Kementan sebelumnya menyita 133,5 ton bawang bombay yang diduga masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi dan tidak melalui prosedur karantina sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.

Temuan tersebut dinilai berisiko menekan harga bawang lokal serta merugikan petani yang menggantungkan hidupnya dari sektor hortikultura.

Selain itu, Usman mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke jaringan penyelundupan yang lebih luas.

Baca Juga: Terkuak! KPK Temukan Praktik “Kickback” di Skandal Korupsi Kuota Haji

Ia menegaskan praktik penyelundupan pangan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman terhadap kedaulatan pangan nasional.

“Penyelundupan ini tidak boleh dianggap remeh. Saya mendukung Kementan membongkar sindikat ini sampai ke akar-akarnya agar tidak menjadi pintu masuk bagi penyelundupan komoditas pangan lainnya,” tegas politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Tak hanya berdampak pada aspek ekonomi, Usman juga menyoroti potensi bahaya kesehatan dari masuknya produk pangan ilegal tanpa pengawasan karantina.

Menurutnya, komoditas yang tidak jelas asal-usulnya dapat membawa penyakit atau bakteri yang membahayakan pertanian nasional serta konsumen.

“Kita tidak pernah tahu asal-usul dan keamanan bawang ilegal tersebut. Ini berbahaya bagi pertanian dan kesehatan masyarakat. Keamanan pangan harus menjadi prioritas negara,” tambahnya.

Legislator asal Nusa Tenggara Timur itu pun meminta pemerintah memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk impor serta menjamin tata niaga pangan berjalan transparan dan adil.

Ia berharap pasar domestik dapat memberikan ruang yang sehat bagi produk lokal agar petani bawang memperoleh keuntungan yang layak.

“Para petani bawang harus untung dan sejahtera. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal yang merusak pasar dan mematikan usaha petani kecil,” pungkasnya. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Meratifikasi Konvensi ILO 188: Janji Kesejahteraan Bagi Pahlawan Laut Indonesia 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x