KPK Pelajari Pengadaan Motor Listrik Badan Gizi Nasional

KPK soroti pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh BGN

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Foto : Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dok.old.voiceindonesia.co/Anton Sahadi)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah memberikan perhatian serius terhadap proses pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Lembaga antirasuah tersebut menilai sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area yang paling rawan terjadi tindak pidana korupsi, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.





Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemantauan ini dilakukan untuk memastikan apakah proses awal, seperti analisis kebutuhan, sudah sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang dipesan.

Baca Juga: Bali Darurat Pelanggar: Imigrasi Ngurah Rai Sikat WNA Nakal!

KPK juga menyoroti apakah distribusi kendaraan tersebut telah mempertimbangkan kebutuhan riil di setiap lokasi operasional.

“Tentu KPK memberikan perhatian soal itu. Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

KPK juga menanggapi isu mengenai PT Yasa Artha Trimanunggal selaku pemenang tender yang disebut belum memiliki jaringan dealer atau penyalur yang luas.

Baca Juga: Nadiem: Kesaksian Auditor BPKP Janggal 

Budi menekankan bahwa pihak BGN harus mampu memberikan argumentasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai terpilihnya vendor tersebut.

“Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kan tentu itu harus dilihat, mengapa misalnya vendor A yang menang? Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Budi.

Di sisi lain, Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya telah memberikan klarifikasi bahwa pengadaan tersebut menggunakan alokasi anggaran tahun 2025.

Hingga saat ini, realisasi pengadaan telah mencapai 21.801 unit. Menurutnya, motor listrik tersebut diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama di wilayah dengan akses transportasi yang sulit.

Senada dengan Dadan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa seluruh anggaran pengadaan berasal dari tahun 2025 dan memastikan tidak ada pembelian tambahan pada tahun 2026.

Adapun unit yang menjadi objek pengadaan ini diduga kuat merupakan sepeda motor listrik model Emmo-JVX GT dan Emmo-JVH MAX.

KPK memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini guna mencegah adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara yang diperuntukkan bagi program kesejahteraan masyarakat tersebut. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!

Baca Berita Lainnya di Google News 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x