Pemerintah Tanggung Tambahan Ongkos Haji Imbas Kenaikan Avtur

Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Tidak Dibebankan ke Jemaah, Pemerintah Tanggung Selisih Rp1,77 Triliun

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah memastikan kenaikan biaya penerbangan haji tidak akan dibebankan kepada jemaah, meskipun terjadi lonjakan biaya akibat kenaikan harga avtur.

Kenaikan ongkos tersebut saat ini masih dalam tahap perhitungan dan diperkirakan mencapai Rp1,77 triliun, seiring meningkatnya biaya operasional maskapai dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.





Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf Hasyim menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan untuk menutup selisih tersebut melalui keuangan negara.

“Secara umum siap untuk keuangan negara, bisa melalui APBN atau sumber lainnya, tapi ini masih dalam pembahasan,” ungkapnya usai rapat bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga agar biaya haji tidak bertambah bagi jemaah, meskipun terdapat tekanan biaya dari sektor transportasi udara.

Dalam prosesnya, pemerintah saat ini masih melakukan negosiasi dengan pihak maskapai guna memperoleh angka riil kenaikan biaya yang harus ditanggung negara.

“Nambah (biaya untuk jemaah) jelas tidak. Tapi kita berupaya bernegosiasi untuk mendapatkan angka riil yang harus disesuaikan,” ujarnya.

Baca Juga : Wacana “War Tiket” Haji Berpotensi Rugikan Calon Jamaah di Daerah Pelosok

Di sisi lain, DPR meminta pemerintah melakukan penghitungan yang lebih detail sebelum memutuskan skema pembiayaan yang akan digunakan untuk menutup kenaikan biaya tersebut.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebut hingga kini belum ada keputusan final terkait sumber anggaran yang akan digunakan, mengingat angka kebutuhan masih dalam proses verifikasi.

“Belum disepakati, karena angkanya juga belum pasti. Kami meminta pemerintah menghitung secara utuh berapa sebenarnya kebutuhan yang diperlukan,” kata Marwan.

Menurutnya, keputusan terkait penggunaan APBN atau skema lainnya harus didasarkan pada perhitungan yang matang agar tidak menimbulkan beban fiskal di kemudian hari.

Kenaikan biaya penerbangan haji ini terjadi di tengah dinamika global, khususnya terkait harga energi yang berdampak langsung pada biaya avtur sebagai komponen utama operasional maskapai.

Pemerintah memastikan langkah negosiasi dengan maskapai akan terus dilakukan untuk menekan kenaikan biaya seminimal mungkin, sekaligus menjaga kualitas layanan bagi jemaah haji.

Ke depan, hasil negosiasi tersebut akan menjadi dasar penentuan final besaran subsidi atau dukungan anggaran yang akan diberikan oleh pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Menjaga Netralitas: Polri Wajib di Bawah Komando Langsung Presiden

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x