Polisi Gadungan Rampas Motor Ojol di Jakarta Utara

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus polisi gadungan yang merampas sepeda motor milik pengemudi ojek daring di Penjaringan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz memimpin konferensi pers di Mapolsek Penjaringan pada Kamis (13/11/2025).





Pelaku, Dandi Maulana (25), mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk menipu korban dan membawa kabur motornya.

Baca Juga: Menteri PPPA Tekankan Edukasi Otoritas Tubuh Usai Kasus Gus Elham Viral 

Pemeriksaan urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkoba.

“Kami melakukan pemeriksaan urine dan hasilnya menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz.

Kapolres menjelaskan bahwa Dandi merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor di Kalideres dan Penjaringan.

Ia juga mengakui sudah empat kali melakukan aksi serupa di wilayah Penjaringan.

Baca Juga: Aparat Kepolisian Manado Gagalkan Praktik Perdagangan Orang Via Telegram 

Dua motor hasil kejahatan telah dijual kepada seseorang berinisial F, yang kini ditetapkan sebagai DPO. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu penadah tersebut.

Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Penjaringan pada Minggu (2/11/2025) setelah serangkaian penyelidikan.

Sejumlah barang bukti ikut diamankan, yakni satu sepeda motor, satu airsoft gun, satu KTA Polri palsu, dompet, kartu ATM, dan alat isap sabu.

Dandi dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku polisi tanpa identitas resmi dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan.

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x