VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak aparat penegak hukum untuk segera membongkar aktor intelektual di balik serangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Desakan ini mencuat setelah Puspom TNI mengungkap bahwa empat terduga pelaku merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Mafirion menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh hanya berhenti pada eksekutor di lapangan, tetapi harus menyentuh hingga ke akar persoalan.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik 2026, Infrastruktur Jalan dan Tol Dipastikan Siap Dilalui
“Tanpa mengungkap siapa yang memerintah dan apa motif di balik aksi tersebut, penegakan hukum hanya akan menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar persoalan,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Meskipun mengapresiasi keberanian TNI dalam mengungkap keterlibatan anggotanya, Mafirion memperingatkan bahwa keterlibatan unsur intelijen negara dalam serangan terhadap pembela HAM adalah alarm bahaya bagi demokrasi.
Ia mencurigai adanya upaya sistematis untuk membungkam advokasi kemanusiaan melalui teror yang terorganisasi.
Baca Juga: Bea Cukai Buru Pemilik Yacht Pengemplang Pajak
“Keadilan substantif hanya bisa tercapai jika pusat kendalinya terbongkar. Aparat harus mengungkap siapa aktor intelektual dan membuka motif aksi kekerasan ini secara terang benderang,” ujar Mafirion menambahkan.
Ia juga menekankan pentingnya menjatuhkan hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku guna memberikan efek jera.
Menurutnya, jika negara gagal mengungkap siapa yang memerintah dan membiayai aksi ini, maka komitmen pemerintah dalam melindungi warga negara akan terus dipertanyakan oleh publik.
“Sudah saatnya negara menunjukkan keberanian, bukan sekadar prosedur. Jika gagal mengungkap dalangnya, maka publik berhak bertanya: ada apa di balik diamnya kekuasaan? Keadilan tidak boleh berhenti di permukaan,” pungkasnya. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google News


