VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi II Muhammad Khozin mendesak pemerintah untuk melakukan mitigasi komprehensif terkait rencana kebijakan Work From Home (WFH).
Kebijakan ini disiapkan pemerintah sebagai respons atas eskalasi konflik di Timur Tengah yang memicu lonjakan harga minyak dunia dan beban konsumsi BBM nasional.
Khozin menekankan bahwa pilihan format WFH harus dikaji secara presisi dengan mempertimbangkan efektivitas layanan publik serta dampaknya terhadap ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Klaim Pangkas Anggaran Tidak Produktif Hingga Rp308 Triliun
“Perlu dikaji secara presisi pilihan format WFH yang akan ditempuh oleh pemerintah dengan memperhatikan efektivitas layanan publik, efisiensi BBM, dan ekonomi masyarakat,” ujar Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/3/2026).
Politisi dapil Jawa Timur IV ini menyarankan agar pemerintah menggunakan data konkret masa pandemi COVID-19 (2020-2021) sebagai referensi utama.
Ia menilai kebijakan satu hari WFH dalam sepekan tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap penghematan BBM jika tidak didasari data kuantitatif yang kuat.
Baca Juga: Tak Penuhi Standar Kebersihan, 1.030 SPPG Disuspend
“Multiaspek mesti dijadikan rujukan. Bisa juga dimulai dari daerah dengan mobilitas kerja tinggi seperti Jakarta, Depok, Bandung, Surabaya, dan beberapa kota besar lainnya,” tambah Khozin.
Selain WFH, Khozin menyoroti pentingnya desain transportasi publik yang nyaman dan aman di berbagai daerah.
Menurutnya, optimalisasi transportasi umum oleh ASN dan pekerja swasta akan jauh lebih efektif dalam menekan konsumsi BBM sekaligus mengurangi polusi udara dibandingkan hanya mengandalkan fleksibilitas kerja.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penyiapan skema kerja fleksibel.
Skema tersebut merencanakan satu hari WFH dalam lima hari kerja yang berlaku bagi ASN, sektor swasta, hingga pemerintah daerah guna menekan biaya operasional akibat tingginya harga minyak. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google News


