VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi X DPR RI memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan mengganggu postur anggaran kementerian di bidang pendidikan.
Sebaliknya, Presiden Prabowo Subianto justru menambah alokasi anggaran pendidikan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang difokuskan pada peningkatan sarana prasarana, mutu pendidikan, serta kesejahteraan guru.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan bahwa meskipun dalam postur APBN program MBG tercatat masuk dalam kategori anggaran pendidikan, dana pelaksanaannya dipastikan terpisah dari anggaran operasional kementerian terkait.
Baca Juga: DPR Minta Polri Tangkap Pemodal Tambang Ilegal
Penambahan anggaran pendidikan ini mencakup kenaikan signifikan sebesar Rp181 triliun untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta tambahan untuk kementerian pendidikan lainnya.
“Jangan salah persepsi. Setelah kami dalami dan koordinasi, ternyata dengan adanya MBG tidak mengganggu anggaran di kementerian pendidikan, justru Presiden menambah anggaran untuk sarana prasarana, mutu, dan kesejahteraan guru,” ujar Lalu di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Dalam serangkaian rapat kerja bersama pemerintah, para menteri di bidang pendidikan menegaskan bahwa program MBG berperan dalam memperkuat pendidikan karakter.
Program ini selaras dengan program ketujuh Kemendikdasmen, yaitu “Indonesia Hebat”, yang bertujuan meningkatkan kualitas fisik dan kognitif siswa melalui asupan makanan bergizi.
Baca Juga: Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Selain mendukung MBG, Komisi X DPR RI terus mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan komitmen peningkatan taraf hidup tenaga pendidik.
Lalu menekankan bahwa kesejahteraan guru harus tetap menjadi prioritas utama negara di samping pembangunan infrastruktur sekolah.
“Terpenting sekarang bagaimana iktikad baik pemerintah untuk kesejahteraan guru. Ini tentu harus jadi prioritas utama yang dipikirkan,” tegasnya.
Lalu kembali menegaskan bahwa dukungan penuh Komisi X terhadap program MBG didasarkan pada tujuan jangka panjang demi kemajuan pendidikan nasional.
Dengan adanya tambahan anggaran melalui ABT, diharapkan tidak ada lagi kekhawatiran mengenai pemotongan dana pendidikan untuk keperluan program makan gratis tersebut. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?
Baca Berita Lainnya di Google News


