VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Pemerintah memastikan kebijakan mandatori biodiesel B50 akan diterapkan secara serentak di seluruh sektor mulai 1 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan penerapan dilakukan menyeluruh tanpa lagi menggunakan campuran sebelumnya.
“Mulai (1 Juli), itu untuk semua sektor. Semua sektor tadi (pakai) B50,” ujarnya di Bandung Barat, Selasa (21/4/2026).
Ia menegaskan kebijakan tersebut akan diberlakukan serentak karena pertimbangan kesiapan infrastruktur distribusi.
“Jadi, tidak ada yang B40 lagi (mulai 1 Juli). Infrastrukturnya malah kesusahan (kalau campur). Sehingga, mulainya serentak, ya, di semua sektor,” katanya.
Selain kesiapan implementasi, pemerintah juga memastikan ketersediaan bahan baku biodiesel mencukupi untuk mendukung program tersebut.
Baca Juga : Dua Kapal Produksi Dalam Negeri Ini Topang Distribusi BBM Nasional
“Kalau saya prediksi, cukup. Cukup. FAME-nya cukup,” ujar Eniya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan penerapan B50 mulai 1 Juli 2026 berpotensi menghemat subsidi energi.
Ia juga menyebut kebijakan tersebut dapat mengurangi penggunaan bahan bakar minyak fosil dalam jumlah besar.
“Kebijakan penerapan B50 berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sebanyak 4 juta kiloliter (KL) dalam satu tahun,” katanya.
Dengan penerapan penuh di seluruh sektor, program B50 diharapkan tidak hanya menekan impor energi, tetapi juga meningkatkan pemanfaatan minyak sawit dalam negeri sebagai sumber energi alternatif. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan
Baca Berita Lainnya di Google News


