Pemerintah Minta OJK Berantas Scam di Sektor Keuangan

OJK diminta berantas online scam

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
OJK

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi XI DPR RI menegaskan dukungannya terhadap langkah strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat pencegahan, penanganan, dan pemberantasan praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan.

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyatakan bahwa praktik penipuan di sektor keuangan harus ditangani secara cepat, terukur, dan memberikan efek jera kepada para pelaku.





“Otoritas Jasa Keuangan dalam menangani praktik penipuan (scam) di sektor keuangan dilakukan secara cepat dan memberikan efek jera kepada pelaku, penundaan transaksi penipuan dengan cepat dan menyelamatkan sisa dana nasabah, identifikasi pelaku penipuan, dan penindakan hukum yang bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum,” ujar Misbakhun saat memimpin rapat kerja Komisi XI di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Dalam rapat bersama Ketua Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK tersebut, Misbakhun menekankan pentingnya respons cepat OJK, mulai dari penundaan transaksi yang terindikasi penipuan hingga upaya penyelamatan sisa dana nasabah.

Baca Juga: Kepri Disebut Jadi Jalur Rawan PMI Ilegal ke Malaysia 

“Komisi XI mendorong agar penanganan scam dilakukan secara cepat dan tegas, termasuk identifikasi pelaku serta penindakan hukum yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan tetap terjaga,” ujarnya.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi XI DPR RI menilai OJK telah melakukan berbagai upaya melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam kampanye pemberantasan scam.

Upaya tersebut meliputi penetapan standar penanganan laporan penipuan transaksi, mendorong pelaku industri jasa keuangan menjadi anggota Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), pengembangan sistem teknologi informasi IASC, serta penguatan kerja sama internasional.

Baca Juga: Korban TPPO Dipaksa Lakukan Pelanggaran Hukum Tak Layak Dipidana  

Selain itu, Komisi XI DPR RI juga mendukung penguatan sinergi OJK dengan seluruh kementerian, lembaga, otoritas, dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pencegahan, penanganan, dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan praktik scam di Indonesia.

Misbakhun menegaskan bahwa dukungan tersebut tidak hanya bersifat kebijakan, tetapi juga dalam bentuk dukungan anggaran.

“Komisi XI mendukung langkah-langkah strategis OJK melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan IASC, termasuk dukungan anggaran untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia serta penguatan teknologi informasi,” tegasnya.

Rapat kerja tersebut juga menyepakati bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK akan menyampaikan jawaban tertulis atas pertanyaan serta tanggapan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI paling lama tujuh hari kerja. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna 

Baca Berita Lain di Google News 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x