Nasib Pilu AKP Indonesia di Taiwan Tanpa Kepastian Kerja Usai Putus Kontrak Sepihak

Kepastian kerja setelah kontrak sepihak diputus perusahaan

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Lebih dari 50 Awak Kapal Perikanan (AKP) Indonesia terjebak dalam kondisi mengenaskan di Taiwan. Mereka dipaksa tidur berdesakan dalam satu ruangan sempit, tanpa kepastian kerja setelah kontrak sepihak diputus perusahaan.

Direktur Stella Maris Batam Pater Ansensius Guntur atau akrab di panggil Romo Yance mengungkap realitas kelam yang dialami para awak kapal perikanan Indonesia. Berdasarkan pendampingan langsung di lapangan, banyak pekerja migran menghadapi eksploitasi sistematis sejak proses rekrutmen hingga pemulangan paksa.





“Saya pernah dikirimin video dari Tongshan, China oleh ABK, oleh awak kapal perikanan Indonesia dengan Filipina. Mereka kirim video, dan mereka kasih tahu begini, Pater, kami di sini hampir mati kelaparan. Kami minum air hujan. Karena itu bantulah kami,” ungkap Romo Yance dalam Seminar Hari Migran Internasional 2025 di Harmoni One Convention Hotel, Batam Centre, Sabtu (20/12/2025).

Romo Yance menegaskan kondisi kerja para pelaut sangat memprihatinkan karena terisolasi di laut lepas. Beberapa awak kapal berada di laut hingga 6 bulan, 10 bulan, bahkan lebih dari satu tahun tanpa komunikasi dengan keluarga.

Kasus kontrak kerja yang tidak adil menjadi masalah berulang. Para ABK menandatangani kontrak dua tahun, namun setelah enam bulan langsung dipulangkan. Padahal mereka meminjam uang hingga puluhan juta rupiah untuk biaya perekrutan.

Baca Juga : Stella Maris Batam Gelar Seminar Internasional, Desak Pemerintah Ratifikasi ILO C188

“Mereka menandatangani kontrak untuk 2 tahun. Tapi ternyata begitu mereka kerja di kapal ikan Taiwan, setelah 6 bulan mereka dipulangkan. Dengan itu, itu akan merugikan ABK. Kenapa? Karena mereka kadang untuk ke luar negeri, mereka harus meminjam uang untuk biaya perekrutan,” jelasnya.

Romo Yance mencatat biaya perekrutan mencapai lebih dari Rp20 juta. Para ABK yang bekerja beberapa bulan pertama hanya untuk membayar hutang, bahkan ada yang tidak digaji selama 14 bulan hingga diceraikan istrinya.

“Saya pernah mengurus masalah, ABK yang tidak digaji selama 14 bulan. Sampai satunya, diceraikan istrinya karena tidak kirim uang selama 14 bulan. Ini masalah yang nyata dihadapi oleh ABK,” tegasnya.

Baca Juga : SBMI Ancam Aksi Buruh Besar-besaran Jika Prabowo Gagal Ratifikasi ILO C188

Kondisi akomodasi dan makanan juga sangat tidak layak. Video yang diterima Romo Yance memperlihatkan ABK Indonesia hampir mati kelaparan di tengah laut, terpaksa minum air hujan untuk bertahan hidup.

Romo Yance menekankan pentingnya ratifikasi ILO C188 sebagai standar perlindungan awak kapal perikanan. Indonesia saat ini tidak memiliki standar perlindungan untuk awak kapal perikanan, sehingga ketika terjadi masalah, tidak ada acuan jelas untuk menyelesaikannya. (Sin/Ah)

Pilihan Redaksi : Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x