VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 akan tetap berlangsung aman dan sesuai jadwal.
Pernyataan ini dikeluarkan guna meredam kekhawatiran publik menyusul ketegangan geopolitik yang saat ini melanda kawasan Timur Tengah.
Dubes Faisal memastikan bahwa stabilitas di dalam negeri Kerajaan Arab Saudi tetap terjaga, sehingga tidak ada perubahan signifikan dalam agenda besar pelayanan jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk Indonesia.
“Kerajaan Arab Saudi Alhamdulillah sampai saat ini tetap aman,” kata Dubes Faisal dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di Jakarta, Selasa (24/3/2026).
Baca Juga: 14 Koridor Transjakarta Disiagakan 24 Jam Demi Arus Balik Lebaran
Menurutnya, seluruh tahapan persiapan tahun ini telah dilakukan dengan matang oleh pemerintah Arab Saudi tanpa kendala yang berarti.
Ia optimis seluruh rangkaian ibadah akan berjalan tanpa hambatan teknis maupun gangguan keamanan bagi para tamu Allah.
“Bahwa semuanya akan berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Senada dengan pernyataan sebelumnya pada 13 Maret, Dubes Faisal kembali menekankan bahwa rencana musim haji 2026 telah disusun dengan sangat baik.
Baca Juga: 283 Ribu Kendaraan Mulai Padati Tol ke Jakarta dalam Puncak Arus Balik
“Insya Allah persiapan berjalan lancar, sesuai dengan rencana dan insya Allah tidak ada dampak apa pun,” tegasnya.
Selain aspek keamanan di tanah suci, Dubes Faisal juga menjamin ketersediaan dan kelancaran jalur udara.
Pemerintah Saudi memastikan penerbangan menuju Arab Saudi akan tetap mengangkut jemaah haji sesuai dengan slot dan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya tanpa ada pembatalan.
Sebagai penutup, Pemerintah Arab Saudi melalui Dubes Faisal mengimbau masyarakat Indonesia agar tetap tenang dan tidak merasa khawatir terkait situasi global saat ini.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan persiapan haji tetap konsisten dengan rencana semula demi kenyamanan para jemaah. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google News


