Imigrasi Periksa 230 Guru Asing di 3 Sekolah Internasional PIK, Ini Hasilnya

Imigrasi Jakarta Utara periksa 230 WNA yang mengajar di sekolah internasional PIK

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melakukan pemeriksaan terhadap 230 tenaga pengajar asing di tiga sekolah berstandar internasional di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jumat (24/4/2026).

Operasi gabungan yang digelar oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan para warga negara asing (WNA) terhadap regulasi izin tinggal di Indonesia.





Tiga sekolah yang menjadi sasaran pengawasan adalah International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk.

Baca Juga: Atasi Pengangguran 6,12 Persen, Sulut Optimis Program PMI Jadi Solusi Ekonomi Daerah

“Operasi Gabungan tersebut dilakukan di tiga sekolah berstandar internasional yang mempekerjakan tenaga pengajar dari berbagai negara,” kata Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Widya Anusa Brata di Jakarta.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi data terhadap 153 pengajar di International Tzu Chi School, 64 pengajar di International Bina Bangsa School, dan 13 pengajar di Singapore School Pantai Indah Kapuk.

Mayoritas tenaga pengajar di International Tzu Chi School diketahui berasal dari Filipina, sementara di dua sekolah lainnya didominasi oleh warga negara China.

Baca Juga: 69 Siswa Keracunan MBG, Pemkot Kediri Tutup SPPG Usai Temui Bakteri E. Coli

Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, petugas menyatakan seluruh tenaga pengajar asing tersebut telah memenuhi aturan yang berlaku.

“Kita pastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Widya Anusa Brata.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memantau aktivitas orang asing agar tetap sesuai dengan peruntukan visanya.

Widya menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menjaga ketertiban administrasi di wilayah Jakarta Utara melalui pengawasan yang ketat dan berkala di berbagai institusi yang mempekerjakan WNA. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Hilangnya Paspor Siti: Modus Baru Sindikat TPPO?

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x