Pemerintah Lambat Beri Pemahaman KUHP Baru ke Masyarakat

KUHP dan KUHAP Baru Belum Dipahami Masyarakat Luas, Ketua Kamar Pidana MA Minta Pemda Genjot Sosialisasi

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Padang — Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP baru dinilai belum menjangkau masyarakat secara luas, terutama di tingkat akar rumput.

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Prim Haryadi menyoroti peran pemerintah daerah dalam mempercepat pemahaman publik terhadap perubahan hukum tersebut.





“Pemerintah daerah harus menyosialisasikan KUHP dan KUHAP yang baru ini kepada masyarakat,” ujarnya di Padang, Sabtu (25/4/2026).

Ia menilai pemda memiliki perangkat yang memadai untuk menjalankan fungsi tersebut.

“Pemerintah provinsi maupun daerah memiliki instrumen sosialisasi yang cukup lengkap,” katanya.

Menurut dia, edukasi perlu diperluas dengan melibatkan berbagai pihak agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman di masyarakat.

Baca Juga : Meski Ada KUHP, Penyadapan Tak Bisa Sembarangan Tanpa UU Khusus

“Lebih baik lagi jika melibatkan aparat penegak hukum seperti polisi, kejaksaan dan pengadilan,” ucapnya.

Prim menjelaskan terdapat tiga regulasi utama yang perlu disosialisasikan kepada publik.

Ketiganya meliputi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ia mencontohkan perubahan penting dalam KUHP baru terkait penerapan hukuman.

“Pidana penjara merupakan yang terakhir,” katanya.

Artinya, hukuman alternatif seperti kerja sosial, denda, pengawasan, dan percobaan perlu diutamakan sebelum menjatuhkan pidana penjara.

Namun demikian, ia menilai pemahaman masyarakat terhadap perubahan tersebut masih terbatas.

Kondisi ini dinilai menjadi tantangan dalam masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP baru.

Di sisi lain, sosialisasi di kalangan aparat penegak hukum disebut telah berjalan lebih baik dibandingkan di masyarakat umum. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x