Pemerintah Godog UU Baru untuk Program Operasi Koperasi Desa

UU Perkoperasian Baru Disiapkan, Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Pilar Utama Ekonomi Berkeadilan

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, NTT — Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah regulasi untuk memperkuat peran koperasi di tengah dorongan membangun sistem ekonomi berbasis keadilan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan koperasi akan diperkuat melalui kebijakan baru, termasuk penyusunan undang-undang perkoperasian, saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan Kopdit Swasti Sari di Kupang, Minggu (26/4/2026).





“Ke depan, kita tidak hanya berbicara soal angka, tetapi juga nilai,” ujar Ferry.

Ia menegaskan koperasi harus kembali pada prinsip dasar ekonomi berbasis kebersamaan.

“Koperasi harus kembali pada semangat kekeluargaan, gotong royong, dan kebersamaan,” katanya.

Selain regulasi, pemerintah juga menyiapkan penguatan penjaminan simpanan koperasi serta pengembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ferry menambahkan penguatan koperasi perlu didukung konsolidasi organisasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan koperasi.

Baca Juga : Pemerintah Siapkan Perpres Atur Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih

Di sisi lain, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Johni Asadoma menilai koperasi berperan dalam mendorong perekonomian masyarakat di daerah.

Sementara itu, Kopdit Swasti Sari mencatat memiliki sekitar 217 ribu anggota dengan total aset mencapai Rp1,24 triliun hingga Tahun Buku 2025. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x