VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota DPR RI, Amelia Anggraini mendesak pengawasan daycare atau taman penitipan anak harus terintegrasi dengan teknologi CCTV yang dapat diaudit secara berkala. Pemanfaatan teknologi ini perlu diwajibkan bukan sekadar opsi untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan anak.
Amelia menekankan transparansi menjadi instrumen penting untuk pencegahan yang efektif dalam konteks perlindungan di tempat penitipan anak.
“Pemanfaatan teknologi seperti CCTV yang terintegrasi dan dapat diaudit secara berkala juga perlu diwajibkan,” kata Amelia di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Menurut Amelia, pengawasan tidak boleh lagi bersifat sektoral dan sporadis melainkan harus ada integrasi lintas kementerian.
Amelia menegaskan kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta menyingkap kegagalan sistem yang menyangkut regulasi, pengawasan, hingga standar kompetensi.
“Respons yang dibutuhkan tidak bisa parsial, harus bersifat sistemik, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.
Baca Juga : KemenPPPA Terjunkan Tim Kawal Kasus Dugaan Kekerasan 53 Anak di Daycare Jogja
Amelia juga mengusulkan pengasuh daycare harus memiliki kompetensi khusus melalui sertifikasi wajib karena profesi ini menuntut pemahaman tentang perlindungan anak dan perkembangan psikologis.
Negara harus menetapkan standar nasional yang mengikat agar setiap daycare memiliki kualitas yang jelas dan terukur.
“Audit saja tidak cukup tanpa diikuti dengan standardisasi dan sertifikasi wajib bagi seluruh tenaga pengasuh,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta menemukan 33 daycare yang belum mempunyai izin dari organisasi perangkat daerah terkait. Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan pemkot telah melakukan razia seluruh tempat penitipan anak.
Pemkot memutuskan menanggung pembiayaan anak-anak korban hingga akhir semester ini.
“Dan tentu ini sebagai satu pembelajaran bersama lintas sektor kita untuk kemudian bagaimana regulasi ke depan harus lebih baik lagi,” kata Hasto. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?
Baca Berita Lainnya di Google News


